Polda Sumut

Jatanras Polda Sumut Gerebek Judi di Belawan

im Jatanras Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut menggerebek lokasi judi yang berlokasi di Kompleks Kota Baru, Jalan Platina Raya, Belawan, Keluraha

Editor: Arjuna Bakkara
Ist
Tim Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Sumut melakukan penggerebekan di lokasi perjudian yang terletak di Kompleks Kota Baru, Jalan Platina Raya, Belawan, Kelurahan Titipapan, Kecamatan Medan Deli, pada Sabtu (2/11/2024). 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN-Tim Jatanras Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut menggerebek lokasi judi yang berlokasi di Kompleks Kota Baru, Jalan Platina Raya, Belawan, Kelurahan Titipapan, Kecamatan Medan Deli, Sabtu (2/11/2024).

Berdasarkan informasi yang diperoleh, penggerebekan itu dipimpin Kasubdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut Kompol Bayu Putra Samara bersama sejumlah personel. Dari lokasi aparat kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti yakni mesin ketangkasan tembak ikan, jackpot dan roulette.

Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, saat dikonfirmasi membenarkan penggerebekan lokasi judi yang dilakukan personel Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut tersebut.

"Penggerebekan ini menindaklanjuti informasi masyarakat adanya lokasi perjudian di daerah Medan Deli," katanya kepada awak media, sabtu (2/11/2024).

"Sampai saat ini Tim masih melakukan pengembangan. Polisi terus bergerak mengungkap berbagai macam penyakit masyarakat," terang Hadi seraya menegaskan Polda Sumut berkomitmen memberantas berbagai macam perjudian di Sumatera Utara.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved