Pilkada 2024

KPU Deli Serdang Jadwalkan Debat Kedua pada 14 November

KPU Deli Serdang menjadwalkan kegiatan debat untuk para Calon Wakil Bupati Deli Serdang pada 14 November mendatang.

|
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/HO
Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang menunjukkan nomor urut. 

TRIBUN-MEDAN. com, LUBUKPAKAM - KPU Deli Serdang menjadwalkan kegiatan debat untuk para Calon Wakil Bupati Deli Serdang pada 14 November mendatang.

Saat ini KPU pun sudah punya kesepakatan dengan pihak stasiun TV untuk menyiarkan acara debat kedua ini secara langsung. Hal ini dibenarkan oleh Ketua KPU Deli Serdang, Relis Yanthi Panjaitan

"Tanggal 14 debat keduanya dan kita buat di hotel Wing Batang Kuis. Tanggal itu yang cocok dengan stasiun TV karena ditanggal lain sudah ada debat untuk Kabupaten Kota lain," ujar Relis Yanti Panjaitan, Jumat (1/11/2024). 

Kegiatan debat untuk Calon Wakil Bupati ini sempat dijadwalkan untuk dilaksanakan pada 4 November. Namun karena diwaktu ini stasiun TV yang diajak untuk kerjasama sudah punya jadwal lain dengan salah satu KPU makanya tidak bisa dilaksanakan. Meski jauh mundur namun untuk pelaksanaan debat tetap akan dilakukan 3 kali. 

"Untuk debat ke tiga yang diikuti masing-masing pasangan calon direncanakan kita buat tanggal 20 November. Ini mau kita buat di gedung Grha Bhineka Perkasa Jaya depan Kantor Bupati. Yang jelas sekarang ini kita sedang persiapkan lah semuanya," ucap Relis. 

Relis mengakui ada beberapa hal yang sudah mereka lakukan evaluasi terhadap pelaksanaan debat pertama yang diikuti oleh para Calon Bupati. Disebut agar tidak tergesa-gesa direncanakan kalau debat baru akan dimulai pukul 20.00 WIB. Sebelumnya waktunya dilakukan pukul 19.00 WIB. 

"Untuk massa pendukung sepertinya begitu juga (ada rencana mau dikurangi jumlahnya). Ya supaya bisa lebih kondusif lagi nanti suasana. Kemarin yang didalam yang boleh dibawa 25 dan di luar 75 orang. Yang diluar inikan nggak bisa juga kita hitung kali," ucap Relis. 

Pada debat kedua nanti temanya yang sudah ditentukan oleh KPU berkaitan dengan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan menyelesaikan persoalan daerah. Hal ini disebut sudah sesuai dengan PKPU yang ada.

(dra/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved