Berita Viral

SEDANG Salat Asar, Yayuk Fitriyah Tiba-tiba Disiram BBM, Dibakar Adiknya, Meninggal di Rumah Sakit

Yayuk Fitriyah meninggal dunia di Rumah Sakit Umum (RSU) Pindad pada Minggu (27/10/2024) malam

|
Editor: AbdiTumanggor
Kolase Tribun Medan/HO
Dipicu persoalan warisan, seorang perempuan bernama Yayuk Fitriyah (35) dibakar oleh adiknya sendiri, Ruliyanto (28), di Kabupaten Malang, Jawa Timur. Peristiwa tragis itu terjadi di rumah orang tua korban Poniyem (57) di Desa Tamanharjokuncaran, Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Selasa (22/10/2024). (Kolase Tribun Medan/HO) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Dipicu persoalan warisan, seorang perempuan bernama Yayuk Fitriyah (35) dibakar oleh adiknya sendiri, Ruliyanto (28), di Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Peristiwa tragis itu terjadi di rumah orang tua korban Poniyem (57) di Desa Tamanharjokuncaran, Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Selasa (22/10/2024).

Yayuk Fitriyah meninggal dunia di Rumah Sakit Umum (RSU) Pindad pada Minggu (27/10/2024) malam, setelah sempat dirawat selama enam hari. Korban mengalami luka bakar serius hingga 80 persen.

Kasi Humas Polres Malang AKP Ponsen Dadang Martianto menjelaskan, motif dari kasus kejadian tersebut berkaitan dengan rumah warisan.

Pelaku meminta ganti biaya pembuatan kamar mandi di rumah yang ditempati oleh orang tuanya.

Keduanya pun sempat terlibat cekcok sebelum pelaku kemudian membakar korban saat tengah menjalankan salat Asar.

Korban dan orang tuanya sempat menghindari percekcokan dengan pergi ke rumah tetangga.

Selang 30 menit kemudian, korban kembali pulang yang disambut pelaku dengan mengungkit persoalan yang sama.

Namun korban tak menanggapi perkataan pelaku dan memilih untuk menunaikan salat Asar.

"Pelaku akhirnya masuk ke tempat salat dan menyiram tubuh korban dengan bensin, lalu membakarnya," beber AKP Ponsen Dadang Martianto.

Korban menjerit dan sang ibu masuk ke kamar. ”Saat itu, ibu korban terkejut karena seluruh tubuh korban sudah terbakar,” sambungnya.

Korban yang masih memakai mukenah tampak kesakitan karena seluruh tubuhnya diselimuti api.

Sementara, pelaku lari keluar rumah melalui pintu depan karena tangannya ikut terbakar.

Ibu korban berusaha menolong korban, namun upaya tersebut tak berhasil.

Dia kemudian keluar rumah dan meminta tolong tetangga. 

Api pun berhasil dipadamkan. Korban langsung dibawa ke RSU Pindad.

Pelaku yang juga menderita luka bakar ditolong warga dan dibawa ke RSUD Kanjuruhan.

Pada hari Minggu (27/10/2024) sekitar pukul 23.30, korban dinyatakan meninggal dunia.

Luka bakar yang dialami korban cukup merata. Mulai dari wajah, punggung, lengan kanan dan kiri, kaki kanan dan kiri, rambut, bulu mata, hingga bagian hidung.

Mendengar kabar meninggalnya korban, sang ibu memutuskan melaporkan kejadian itu ke Polsek Tirtoyudo.

Laporan disampaikan Senin (28/10/2024).

Petugas melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi, otopsi jenazah, dan mengamankan barang bukti berupa satu botol bekas bensin.

Pelaku yang masih mendapat perawatan di RSUD Kanjuruhan tengah dijaga ketat petugas polisi.

Opsnal Polres Malang juga ikut bersiaga menjaga pelaku.

Pelaku terancam Pasal 351 Ayat 3 juncto Pasal 338 juncto Pasal 340 KUHP tentang sengaja merampas nyawa orang lain. ”Ancaman hukumannya bisa pidana seumur hidup atau paling lama penjara 20 tahun,” pungkas dia.

(*/tribun-medan.com)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved