Berita Viral
Istri Bakar Suami di NTT Gegera Main Judi Online, 3 Rumah, Satu Mobil, dan 2 Motor Ikut Hangus
Setelah memastikan suaminya berada di dalam kamar, terduga pelaku kemudian mengunci kamar dari luar menggunakan gembok.
TRIBUN-MEDAN.com - Istri bakar suami di NTT gegera main judi online.
Sebanyak 3 rumah, satu mobil, dan 2 motor ikut hangus terbakar.
Seorang istri di Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT) membakar suaminya yang sedang tidur nyenyak di kamar rumah mereka.
Baca juga: VIRAL Peserta Tes CPNS Nangis Karena Terlambat, Panitia Jelaskan tak Bisa Bantu: Akses Sudah Ditutup
Pelaku berinisial HH menyiram bensin ke tubuh korban MAW dan rumah kemudian menyulut api.
MAW yang sedang tidur nyenyak kaget lalu lari berhamburan keluar rumah. Api menyabar tubuhnya namun nyawanya selamat setelah ditolong warga.
Peristiwa ini terjadi di Moepali Tengah, Kelurahan Kalabahi Tengah, Kecamatan Teluk Mutiara, Selasa 29 Oktober 2024 pukul 07.40 Wita.
Kapolres Alor AKBP Supriadi Rahman mengatakan, selain membakar sang suami, HH juga membakar rumah yang ditempati pasangan suami istri itu.
Baca juga: Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Rutan Kabanjahe Lakukan Pemupukan Jagung
Akibatnya, tiga unit rumah yang berdekatan hangus terbakar.
Satu unit mobil jenis Daihatsu Xenia dan dua unit sepeda motor jenis Yamaha N Max dan Honda Revo ikut terbakar.
"Pasangan suami istri ini tinggal di rumah SB, seorang pensiunan ASN (aparatur sipil negara) yang juga merupakan orangtua kandung dari MAW," terang Supriadi Rahman, Selasa malam.
Ia menjelaskan kronologi kejadian. Menurutnya, kebakaran terjadi berawal saat MAW sedang tidur.
Tiba-tiba HH datang memanggil nama MAW dan menyiram bensin ke tubuhnya.
Baca juga: SEDANG Salat Asar, Yayuk Fitriyah Tiba-tiba Disiram BBM, Dibakar Adiknya, Meninggal di Rumah Sakit
Beberapa saat sebelum menyiram MAW, HH telah menyiramkan bensin di seluruh rumah yang keduanya tempati.
Tak lama kemudian, HH langsung membakar rumah. MAW kemudian berusaha lari keluar rumah. Namun, karena api yang membesar, mengakibatkan MAW terkena percikan api.
MAW mengalami luka bakar di sekujur tubuh dan diselamatkan oleh warga sekitar. Korban lalu dibawa ke RSU Kalabahi oleh masyarakat sekitar untuk mendapatkan perawatan intensif.
"Akibat dari kebakaran tersebut tidak ada korban jiwa, namun pemilik rumah mengalami kerugian materil kurang lebih Rp 600 juta," kata Supriadi Rahman.
Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui motif pembakaran.
"Kasus ini masih didalami dengan memeriksa sejumlah saksi mata, untuk mengetahui motif pembakaran ini," ujarnya.
Motif
Warga Kelurahan Kalabahi Tengah, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor, NTT digegerkan dengan peristiwa kebakaran yang mengakibatkan tiga rumah, 2 motor dan 1 unit mobil ludes.
Kapolres Alor, AKBP Supriadi Rahman, S.I.K., M.M., yang dikonfirmasi POS-KUPANG.COM menuturkan motif kebakaran tersebut karena sang istri tidak terima mendapati rekening judi online suaminya.
“Motifnya terduga pelaku merasa kesal terhadap korban, karena sebagai suami istri tidak pernah ada keterbukaan perihal keuangan. Terduga pelaku mendapati bukti rekening yang digunakan korban untuk bermain judi online,” ujarnya Rabu, 30 Oktober 2024.
Laporan kasus ini tertuang dalam Laporan Polisi Nomor LP/A/9/X/2024/SPKT/Polres Alor/Polda NTT tertanggal 29 Oktober 2024.
Kejadian pembakaran tersebut diduga dilakukan oleh HH (35), yang menyebabkan 1 orang korban mengalami luka bakar serius atas nama Mario Agustinus Wendo yang merupakan suami dari terduga pelaku.
"Korban mengalami luka bakar serius mencapai 80 persen dan saat ini masih menjalani perawatan intensif di RSUD Kalabahi," kata Supriadi.
Kejadian bermula ketika terduga pelaku HH (35) menumpang mobil pickup dari Lantoka, Kecamatan Alor Timur menuju Kalabahi.
Sesampainya di simpang perumahan Lapas Kalabahi, terduga pelaku turun dan menunggu ojek.
Saat menunggu, terduga pelaku melihat penjual bensin dan timbul niat untuk membakar suaminya.
Terduga pelaku kemudian menemukan dua botol air kemasan kosong ukuran 1,5 liter di sekitar tempat menunggu dan memasukkannya ke dalam tas gendong miliknya.
Setelah mendapat ojek, terduga pelaku membeli BBM jenis pertalite sebanyak empat botol di pertigaan menuju rumah mertuanya yang mana rumah tersebut juga dihuni oleh terduga pelaku dan suaminya.
Baca juga: SEDANG Salat Asar, Yayuk Fitriyah Tiba-tiba Disiram BBM, Dibakar Adiknya, Meninggal di Rumah Sakit
Setiba di lokasi, terduga pelaku mengecek keberadaan suaminya dengan melihat sandal di depan rumah.
Setelah memastikan suaminya berada di dalam kamar, terduga pelaku kemudian mengunci kamar dari luar menggunakan gembok.
Terduga pelaku kemudian menyiramkan bensin ke arah korban yang sedang tidur, ke dinding kamar yang terbuat dari triplek, dan ke gorden pintu kamar sebelum membakarnya dengan korek gas.
Terkait peristiwa tersebut, Satuan Reskrim Polres Alor telah mengamankan barang bukti yang diduga berkaitan dengan dugaan tindak pidana pembakaran tersebut, yakni grendel dan kunci slot bekas terbakar, 4 botol air kemasan ukuran 1,5 liter (dua masih berisi BBM jenis Pertalite dan dua kosong), serta pemantik gas warna biru merek neolite.
"Atas tindakannya tersebut, pelaku akan dijerat dengan pasal 187 ke-1e dan 2e KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," ujarnya.
Adapun kerugian material yang ditimbulkan dalam kejadian tersebut diantaranya, 3 unit rumah dengan rincian 2 unit rumah hangus total dan 1 unit rumah terbakar bagian depan (pintu dan jendela), 1 unit sepeda motor merek Yamaha NMAX, 1 unit sepeda motor merek Honda Revo, dan 1 unit mobil merk Xenia.
Supriadi juga menambahkan pihaknya telah memeriksa empat orang saksi dan terduga pelaku. Saat ini pelaku diamankan oleh Satreskrim Polres Alor untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
(tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Istri-Bakar-Suami-di-NTT-Gegera-Main-Judi-Online-3-Rumah-Satu-Mobil-dan-2-Motor-Ikut-Hangus.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.