Bhabinkamtibmas Polres Sibolga Sampaikan Pesan kepada Warganya untuk Tidak Main Judi Online

AIPTU Alfian Siagian, mengingatkan kepada warganya, jangan tergiur dengan permainan Judi Online atau Judi Slot atau Tindak Pidana lain

Editor: Muhammad Tazli
Tribun Medan/ IST
AIPTU Alfian Siagian, mengingatkan kepada warganya, jangan tergiur dengan permainan Judi Online atau Judi Slot atau Tindak Pidana lainnya, Rabu (30/10/2024).  

 

TRIBUN-MEDAN.com, SIBOLGA - Sambangi warga Binaannya, Bhabinkamtibmas Polres Sibolga Kelurahan Pancuran Dewa AIPTU Alfian Siagian, mengingatkan kepada warganya, jangan tergiur dengan permainan Judi Online atau Judi Slot atau Tindak Pidana lainnya, Rabu (30/10/2024). 

Amatan dilapangan kegiatan Sambang dan Cooling System kepada Warga Binaannya, bertempat di Jalan Horas Lingkungan 4, Kelurahan Pancuran Dewa Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga, dengan tujuan agar Warga Binaannya tidak serta merta tergiur dengan permainan judi Online atau Judi Slot dan Tindak Pidana lainnya. 

Baca juga: Personel Satuan Polairud Polres Sibolga Sambangi Nelayan, Berikan Pesan Kamtibmas

Kapolres Sibolga AKBP Achmad Fauzy, SH, SIK, MIK, melalui Kasat Binmas Polres Sibolga IPTU Martua Sinaga, menjelaskan, 
Bhabinkamtibmas Polres Sibolga, menyampaikan kepada Warga Binaannya agar saat mengunakan HP Android tidak tergiur dengan permainan Judi Online atau Judi Slot.

"Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas Polres Sibolga, mengimbau kepada Warga Binaannya, secara bersama-sama menjaga kerukunan hidup antarbertetangga dan bermasyarakat dengan hidup rukun dan damai," ucapnya.

"Bhabinkamtibmas Polres Sibolga, menyampaikan apabila melihat dan mengalami gangguan Kamtibmas segara ke Call Center 110 Polres Sibolga dan WA Center 08116520041, bebas pulsa untuk segera di tindak lanjuti," pungkas Pak Bhabin. (*) 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved