Antisipasi Penyalahgunaan Narkotika, Lapas Padangsidimpuan Tes Urine Warga Binaan  

Lapas Kelas IIB Padangsidempuan mengadakan tes urine di Klinik Pratama Lapas Padangsidimpuan, Kamis (31/10/2024).

Editor: Muhammad Tazli
Tribun Medan/ IST
Lapas Kelas IIB Padangsidempuan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kemenkumham Sumut) mengadakan tes urine di Klinik Pratama Lapas Padangsidimpuan, Kamis (31/10/2024). 

TRIBUN-MEDAN.com, PADANGSIDIMPUAN - Menindaklanjuti 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang mana salah satunya yakni memberantas narkoba, Lapas Kelas IIB Padangsidempuan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kemenkumham Sumut) mengadakan tes urine di Klinik Pratama Lapas Padangsidimpuan, Kamis (31/10/2024).

Pelaksanaan tes urin ini langsung dipimpin oleh Kalapas Padangsidimpuan, Edison Tampubolon,S.H,M.H didampingi Kasibinadik, Erikjen Silalahi, Kasubsi Pelaporan, Sinta Harahap, Kasubsi Perawatan, M.Zulkaply Siregar dan Staf Perawatan, Mara Bintang.

Tes urine yang dilaksanakan secara dadakan ini diikuti sebanyak 25 (dua puluh lima) orang warga binaan. Hasilnya, semuanya dinyatakan Negatif. 

Baca juga: Sapa Warga Binaan, Kalapas Padangsidimpuan Berikan Arahan dan Bimbingan 

Pada kata kesempatan tersebut, Edison Tampubolon,S.H,M.H selaku Kalapas Padangsidimpuan mengatakan kegiatan ini juga sebagai perintah harian Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk mewujudkan diri dan organisasi yang bersih dan terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, serta pungutan liar.

“Kegiatan ini merupakan wujud Lapas Padangsidimpuan dalam pemberantasan Narkoba.  Dan kami Lapas Padangsidimpuan harus melaksanakan hal yang telah menjadi ketentuan, tes urine ini telah dilaksanakan secara periodik seminggu sekali dengan dadakan dan acak terhadap WBP,” ujar Kalapas. (*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved