Berita Viral

ABRAHAM SAMAD Klaim 10 Calon Pimpinan KPK Tak Bisa Berantas Korupsi, Perlu Seleksi Ulang

Dari 10 nama ini, menurut Mantan Ketua KPK Abraham Samad, tidak ada satu pun yang bisa memberantas korupsi. 

KOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN
Abraham Samad Terbaru - Hasil Pertemuan Abraham Samad dkk - Pimpinan KPK, Bahas Kasus Novel Baswedan. FOto: Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi mendatangi KPK, Jumat (3/5/2019). Satu di antaranya ikut datang adalah mantan Ketua KPK Abraham Samad. 

TRIBUN-MEDAN.com - Sebanyak 10 nama lolos calon pimpinan KPK. 10 Calon Pimpinan dari berbagai  latar ini masih bakal bersaing untuk mendapatkan kursi pimpinan KPK. 

Dari 10 nama ini, menurut Mantan Ketua KPK Abraham Samad, tidak ada satu pun yang bisa memberantas korupsi. 

Abraham Samad juga meminta Prabowo untuk memilih ulang calon pimpinan KPK

Hal ini didasari Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 112/PUU-XX/2022 halaman 118 alenia pertama, yang menyebutkan bahwa seleksi atau rekrutmen untuk pengisian jabatan pimpinan KPK periode 2024–2029 dilakukan oleh Presiden dan DPR periode 2024–2029.

"Maka kita mendorong pemerintah, karena ini ada aturannya buat pemerintah bisa menganulir, bisa membuat pansel ulang dan melakukan seleksi ulang untuk calon pimpinan KPK," ucap Samad di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (31/10/2024).

Abraham Samad Blak-blakan Ungkap 2 Hal Hancurkan KPK, Internal dan Eksternal,Prihatin Orang Tertentu
Abraham Samad Blak-blakan Ungkap 2 Hal Hancurkan KPK, Internal dan Eksternal,Prihatin Orang Tertentu (TRIBUN TIMUR/MUHAMMAD ABDIWAN)

Saran tersebut, kata Samad, juga telah didiskusikan kepada Nawawi Pomolango Cs.

Untuk diketahui pada hari ini para mantan pimpinan Komisi menyambangi Gedung Merah Putih KPK untuk berdiskusi dengan Nawawi Pomolango dkk.

"Ini belum terlambat, kalau kita mau menghasilkan pimpinan KPK yang kredibel, itu tadi yang kita diskusikan," kata Samad.

Baca juga: SOSOK Fernando Bocah Bermata Biru dari Madiun, Dijuluki Netizen Gojo Satoru, Orangtua Awalnya Cemas

Baca juga: Patroli Gabungan Brimob dan Polsek Patumbak Berhasil Amankan Pelaku Pencurian di Medan

Lebih lanjut, menurut Samad pembentukan pansel ulang bisa dilakukan. 

Hal itu bisa dilakukan apabila pemerintah merasa 10 orang yang lolos seleksi setelah di-profiling belum bisa diharapkan.

"Sekarang kan tinggal 10, sekarang pemerintah sudah menetapkan katakanlah begitu kemudian nanti diserahkan ke DPR bisa pada saat sekarang atau kalaupun sudah sampai ke DPR," katanya.

"Kalau pemerintah punya keinginan yang kuat dan melihat bahwa ada kondisi setelah menelusuri mem-profiling ke-10 orang ini ternyata orang-orang ini belum bisa diharapkan maksimal maka dia bisa membentuk pansel baru lagi. Pasti bisa ini kan masih 2 bulan pasti bisa," kata Samad.

Berikut ini 10 nama capim KPK: 

1. Agus Joko Pramono

2. Ahmad Alamsyah Saragih

3. Djoko Poerwanto

4. Fitroh Rohcahyanto

5. Ibnu Basuki Widodo

6. Ida Budhiati

7. Johanis Tanak

8. Michael Rolandi Cesnanta Brata

9. Poengky Indarti

10. Setyo Budiyanto

Berikut ini 10 nama calon anggota Dewas KPK: 

1. Benny Jozua Mamoto 

2. Chisca Mirawati

3. Elly Fariani

4. Gusrizal

5. Hamdi Hassyarbaini

6. Heru Kreshna Reza 

7. Iskandar Mz

8. Mirwazi

9. Wara Kustriani Sumpeno

10. Wisnu Baroto

Berdasarkan keterangan yang dikutip dari laman Setneg, 10 capim dan dewas KPK ini merupakan peserta yang lolos dalam sesi wawancara yang menjadi tahapan terakhir dalam proses seleksi.

Setelah itu, nama-nama itu juga akan diberikan ke DPR untuk dipilih masing-masing lima nama pimpinan KPK dan Dewas KPK.

Baca juga: Fenomena Api Misterius di Asahan, Pemkab Siagakan Damkar di Rumah Korban

Baca juga: Chord dan Lirik Lagu Karo Cinta Mati, Dipopulerkan Laira Munthe

(*/tribun-medan.com)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved