Berita Viral

PENGAKUAN IJ Penyekap Bocah 4 Tahun Anak Temannya di Pospol Jaksel, Halusinasi, Pakai Sabu 4 Hari

Inilah pengakuan IJ (54) pria yang menyekap bocah 4 tahun yang merupakan anak temannya di Pos Polisi Pejaten, Jakarta Selatan hingga drama penyanderaa

TribunJakarta.com/Instagram
PENGAKUAN IJ Penyekap Bocah 4 Tahun Anak Temannya di Pospol Jaksel, Halusinasi, Pakai Sabu 4 Hari 

TRIBUN-MEDAN.COM – Inilah pengakuan IJ (54) pria yang menyekap bocah 4 tahun yang merupakan anak temannya di Pos Polisi Pejaten, Jakarta Selatan.

Adapun pelaku penyekapan IJ mengaku halusinasi setelah pakai sabu sejak empat hari yang lalu.

Terkini, pengakuan dan motif IJ terkuak.

Polisi menyebut pelaku penyekapan IJ (54) terhadap anak perempuan berusia 4 tahun di pos polisi (pospol) dekat Pejaten Village, Jakarta Selatan merupakan rekan bisnis ayah korban.

"(Pelaku) bukan (ayah korban). Jadi, teman bisnis dari orang tua korban," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi dilansir Tribun-medan.com dari Tribun Jateng, Selasa (29/10/2024).

Nurma turut mengungkapkan pelaku (54) bisa membawa korban yang diketahui berinisial S itu setelah meminta izin dari orang tua korban.

"Kronologisnya, kemarin, anak korban inisial S dibawa, (pelaku) berizin dulu dengan orang tuanya (korban). Inisial orang tua korban Y. Kemudian, alasannya untuk membawa S jalan-jalan ke rumah sepupunya," tutur Nurma.

Polisi mengungkap pelaku melakukan penyekapan karena berhalusinasi setelah memakai sabu.

Baca juga: Kapolsek Teluk Nibung Ajak Pelajar SMK N 3 Teluk Nibung Tanjungbalai Resapi Semangat Sumpah Pemuda

"Motifnya sebetulnya dia hanya menjadikan anak ini sebagai tameng. Jadi dia takut, halusinasinya dikejar orang. Jadi dia berhalusinasinya bahwa dia itu dikejar orang.

Tapi kalau dia lihat ada anak kecil, dia tidak jadi dikejar orang. Itu halusinasinya," terang Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.

Dia mengatakan pihaknya telah melakukan tes urine terhadap pelaku IJ. Hasilnya, IJ positif narkoba.

"Karena dia memakai sabu, sudah diperiksa, dia positif pakai sabu," kata Nurma.

Dia juga mengungkap pelaku menggunakan sabu sejak empat hari lalu.

"Pengakuan dari dia (pelaku), dia sudah memakai sabu sudah empat hari," ungkap Nurma.

Baca juga: Profil Clara Shafira Krebs, Korban Bully Kini Sukses Wakili Indonesia di Ajang Miss Universe 2024


Kronologi

Sebelumnya seorang warga bernama Roy (33) mengatakan, peristiwa penyanderaan S berlangsung sekitar pukul 10.15 WIB.

Mulanya, IJ turun dari mobil taksi bersama S lalu langsung menyeret korban ke arah perempatan Jalan Pejaten Barat Raya.

"Dia (IJ) turun dari taksi, bawa-bawa pisau sambil jalan bawa anak itu (S)," kata Roy saat ditemui di lokasi, Senin.

Melihat hal tersebut, sekitar 15 warga yang berada di sekitar lokasi langsung datang dan mengepung IJ.

Merasa terpojok, IJ akhirnya memasukkan korban ke dalam pos polisi yang kosong.

Selanjutnya, IJ mengancam warga untuk tidak mendekat ke dirinya sambil mengalungkan pisau ke leher korban.

Tak berselang lama, petugas kepolisian tiba di lokasi kejadian.

Petugas mencoba melakukan negosiasi dengan pelaku.

Baca juga: Pengusaha Siantar Ini Bayar Rp 105 Juta Buang Jasad Mutia Usai Tewas Disiksa Sambil Disetubuhi

"Setelah itu, polisi datang dan coba menyelamatkan bocah (S). Jadi tidak diinterogasi di situ," kata Roy.

Saat negosiasi, pelaku meminta mobil kepada polisi agar bisa kabur lantaran dirinya takut dihajar oleh warga yang sudah mengepungnya.

Setelah negosiasi, pelaku akhirnya dibawa polisi dengan mobil sedan berwarna hitam berpelat TNI, sekitar pukul 11.00 WIB.

Sementara itu, S dibawa petugas dengan mobil berbeda.

"Saya enggak lihat jelas, tiba-tiba si pelaku sudah enggak memegang pisau, dan naik mobil sedan hitam pelatnya TNI," jelas Roy.

(*/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved