Breaking News

Pria 54 Tahun Ditangkap Polres Pematangsiantar karena Kepemilikan Sabu dan Ganja

Polres Pematangsiantar berhasil menangkap FS (54), warga Jalan Rajawali, Kelurahan Sipinggol-pinggol, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Polres Pematangsiantar berhasil menangkap FS (54), warga Jalan Rajawali, Kelurahan Sipinggol-pinggol, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu dan ganja. 

TRIBUN-MEDAN.COM, PEMATANGSIANTAR-Polres Pematangsiantar berhasil menangkap FS (54), warga Jalan Rajawali, Kelurahan Sipinggol-pinggol, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu dan ganja.

Penangkapan dilakukan di Jalan Enggang, Kelurahan Sipinggol-pinggol, pada Selasa, 22 Oktober 2024, sekitar pukul 14.00 WIB.

Kapolres Pematangsiantar, AKBP Yogen Heroes Baruno SH, SIK, melalui Kasat Narkoba AKP JH Pasaribu SH, MH, mengungkapkan bahwa penangkapan FS bermula dari informasi masyarakat terkait peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Pematangsiantar melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka di lokasi yang dilaporkan.

Dari tangan FS, petugas menemukan barang bukti berupa satu paket sabu dengan berat bruto 0,73 gram, satu paket ganja seberat bruto 0,96 gram, satu unit ponsel Samsung, serta uang tunai sebesar Rp34.000 yang ditemukan di saku celananya. FS mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya.

Lebih lanjut, AKP JH Pasaribu menjelaskan bahwa FS merupakan residivis kasus narkotika yang sebelumnya pernah menjalani hukuman selama 1 tahun 4 bulan.

"Tersangka FS sudah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, dan kami akan mengembangkan kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku," ujarnya.

Tersangka FS beserta barang bukti saat ini telah dibawa ke Sat Narkoba Polres Pematangsiantar guna proses hukum lebih lanjut.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved