News Video
2 ORANG TEWAS, Kasus Penyerangan Di Selambo Deli Serdang, 11 Orang Tersangka Dijebloskan ke Penjara
Polisi menetapkan 11 orang sebagai tersangka dalam tragedi berdarah di Jalan Selambo, Desa Amplas, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang.
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Polisi menetapkan 11 orang sebagai tersangka dalam tragedi berdarah di Jalan Selambo, Desa Amplas, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang.
Para pelaku yakni FS (23), MWS (20), RMS (15), MTA (21), MF (21), AP (18), AFP (18), DA (21), JD (17), DAW (17) dan AS (17). Mereka merupakan warga Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang.
Menurut Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, para pelaku yang diamankan ini merupakan anggota geng motor Neleng.
"Saya jelaskan, perkara ini terkait dengan tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang sehingga menyebabkan mati," kata Wisnus kepada Tribun-medan, Jumat (25/10/2024).
Katanya, para pelaku ini melakukan penyerangan terhadap warga yang tinggal di tanah garapan Jalan Selambo, Desa Amplas, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang.
Akibat dari penyerangan tersebut, dua orang warga bernama Bungaran Samosir (52) dan Adam Djhorgi (17) tewas mengenaskan.
"Hasil autopsi, Bungaran Samosir mengalami luka bacok hasil dan meninggal dunia, lalu Adam Djhorgi meninggal akibat luka tembakan pada bagian dada, menembus jantung yang menyebabkan pembuluh darahnya pecah," sebutnya.
Katanya, dari ke-11 pelaku satu orang berinisial MTA dihadiahi timah panas oleh petugas lantaran melakukan perlawanan saat akan ditangkap dan mencoba melarikan diri.
Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti dan beberapa pucuk senjata senapan angin serta airsoftgun.
Barang bukti ini semua, dipakai oleh para pelaku untuk melakukan penyerangan di Jalan Selambo, Desa Amplas, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang, pada Selasa (22/10/2024) dini hari.
(cr11/www.tribun-medan.com).
Kasus Penyerangan Di Selambo
2 Orang Tewas
11 Orang Tersangka
Kapolda Sumut
Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto
Geng Motor Neleng
| Empat Anggota DPRD Medan Mangkir, Kejaksaan Tinggi Sumut: Senin dan Selasa Kita Panggil Lagi |
|
|---|
| Kuasa Hukum Ketua DPRD Sumut Sebut Dua Akun Dilaporkan ke Polda Sumut, Kasus Pencemaran Nama Baik |
|
|---|
| Dua Anggota DPRD Medan yang Dipanggil Kejaksaan Tinggi Sumut Kasus Peras Pengusaha Tak Kunjung Hadir |
|
|---|
| KEPALA BAYI PUTUS Saat Proses Persalinan Diduga Lakukan Malpraktek, Ini Penjelasan Dinkes Tapteng |
|
|---|
| Respon Bupati Langkat Syah Afandin Soal Ratusan Kilo Sabu Diamankan Polisi di Perairan Langkat |
|
|---|