Laksanakan Perekaman E-KTP Bagi Warga Binaan, Lapas Kotapinang Gandeng Disdukcapil Labusel
Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Kotapinang berkerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Labuhanbatu Selatan
TRIBUN-MEDAN.com, KOTAPINANG - Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Kotapinang Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kemenkumham Sumut), berkerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Labuhanbatu Selatan, melaksanakan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan hak identitas kepada para WBP, mendukung reintegrasi sosial, dan memfasilitasi akses mereka terhadap layanan pemerintah, kamis (24/10/2024).
Pihak Lapas Kotapinang menyambut baik kerja sama ini sebagai langkah proaktif dalam mendukung pemenuhan hak-hak dasar WBP. Perekaman KTP ini merupakan tindakan yang penting karena dapat mengurangi kejadian pemalsuan identitas. Dukungan dari Dukcapil Kabupaten Labuhanbatu Selatan menjadi bukti komitmen bersama untuk meningkatkan keamanan identitas Warga Binaan dan mempermudah pelaksanaan program pemasyarakatan.
Kepala Lapas Kelas III Kotapinang, Loviga Ferdinanta Sembiring S.H.,M.H, menyampaikan, "Perekaman KTP ini tidak hanya sekadar administratif, tetapi juga merupakan bentuk dukungan nyata dalam mengembalikan hak-hak warga binaan. Semoga dengan identitas resmi ini, mereka dapat lebih mudah mengakses layanan publik serta memenuhi hak politik warga binaan pada pemilu 2024."
Baca juga: Kantor Imigrasi Polonia Pindah Sementara ke Yanglim Plaza Selama Renovasi
Proses Perekaman data E-KTP bagi narapidana dilakukan dengan menggunakan peralatan yang telah disediakan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Perekaman data E-KTP dilakukan dengan cara memotret wajah WBP dan memasukkan data-data yang diperlukan, seperti nomor induk kependudukan (NIK), alamat, dan jenis kelamin. Data tersebut kemudian diunggah ke server pusat dan diproses oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Labuhanbatu Selatan.
Dukcapil Labuhanbatu Selatan, melalui Jefri Hasibuan, menyatakan bahwa selama proses perekaman KTP Elektronik ini tidak ada hambatan yang berarti.
"Semua berjalan lancar, semoga perekaman ini memenuhi hak warga binaan pemasyarakatan sebagai warga negara Indonesia pada pemilihan umum 2024,'' ungkapnya.
Kerjasama antara Lapas Kelas III Kotapinang dan Dukcapil Labuhanbatu Selatan ini menciptakan momentum positif dalam mendukung perubahan positif bagi WBP. Semoga langkah ini dapat membantu memperkuat sistem pengawasan terhadap Warga Binaan di Lapas Kotapinang. (*)
| Hanya 10 Menit Disdukcapil Dairi Tuntas Layani Warga, Kadisdukcapil Dedy Situmorang Ungkap Alasannya |
|
|---|
| Sinergitas Tingkatkan Pengamanan, Lapas Kotapinang Gandeng Koramil Kotapinang dan Polres Labusel |
|
|---|
| Perayaan Natal 2024 di Lapas Kotapinang, Semangat Kasih Menggerakkan Persaudaraan di Balik Jeruji |
|
|---|
| Kalapas Kotapinang Pimpin Rapat Dinas, Refleksi Akhir Tahun dan Pengamanan Nataru |
|
|---|
| Lapas Kotapinang Terima Monitoring Peningkatan Kewaspadaan Perayaan Nataru dari Kemenkumham Sumut |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/para-WBP-mendukung-reintegrasibfvd.jpg)