Pelaku Bentrokan di Selambo Deli Serdang

BREAKING NEWS: 11 Orang Dijebloskan ke Penjara Kasus Penyerangan di Selambo Deli Serdang

Polisi menetapkan 11 orang sebagai tersangka dalam tragedi berdarah di Jalan Selambo, Desa Amplas, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang.

|
TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH
tampang para pelaku penyerangan warga di Jalan Selambo, Desa Amplas, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang, yang mengakibatkan dua orang warga meninggal dunia. Para pelaku dihadirkan saat konferensi pers di Polrestabes Medan, Jumat (25/10/2024). TRIBUN-MEDAN/ALFIANSYAH 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polisi menetapkan 11 orang sebagai tersangka dalam tragedi berdarah di Jalan Selambo, Desa Amplas, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang.

Para pelaku yakni FS (23), MWS (20), RMS (15), MTA (21), MF (21), AP (18), AFP (18), DA (21), JD (17), DAW (17) dan AS (17). Mereka merupakan warga Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang.

Menurut Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, para pelaku yang diamankan ini merupakan anggota geng motor Neleng.

"Saya jelaskan, perkara ini terkait dengan tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang sehingga menyebabkan mati," kata Wisnus kepada Tribun-medan, Jumat (25/10/2024).

Katanya, para pelaku ini melakukan penyerangan terhadap warga yang tinggal di tanah garapan Jalan Selambo, Desa Amplas, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang.

Akibat dari penyerangan tersebut, dua orang warga bernama Bungaran Samosir (52) dan Adam Djhorgi (17) tewas mengenaskan.

"Hasil autopsi, Bungaran Samosir mengalami luka bacok hasil dan meninggal dunia, lalu Adam Djhorgi meninggal akibat luka tembakan pada bagian dada, menembus jantung yang menyebabkan pembuluh darahnya pecah," sebutnya.

Katanya, dari ke-11 pelaku satu orang berinisial MTA dihadiahi timah panas oleh petugas lantaran melakukan perlawanan saat akan ditangkap dan mencoba melarikan diri.

Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti dan beberapa pucuk senjata senapan angin serta airsoftgun.

Barang bukti ini semua, dipakai oleh para pelaku untuk melakukan penyerangan di Jalan Selambo, Desa Amplas, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang, pada Selasa (22/10/2024) dinihari.

(Cr11/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved