Polres Pematangsiantar
Operasi Kilat Sat Narkoba, Sabu dan Ganja Diamankan Polisi di Simalungun
Dalam operasi cepat yang dilakukan oleh Satuan Narkoba Polres Simalungun, seorang tersangka berhasil ditangkap bersama barang bukti berupa narkoba j
TRIBUN-MEDAN.COM, SIMALUNGUN-Dalam operasi cepat yang dilakukan oleh Satuan Narkoba Polres Simalungun, seorang tersangka berhasil ditangkap bersama barang bukti berupa narkoba jenis sabu dan ganja, Selasa (22/10/2024).
Tersangka yang diamankan adalah Misnan alias Kibun, seorang wiraswasta berusia 51 tahun, yang berdomisili di Lingkungan VII Seberang, Kelurahan Perdagangan I, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.
Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di rumah tersangka.
“Menindaklanjuti informasi dari warga, personel Sat Narkoba Polres Simalungun segera melakukan penyelidikan," ungkap AKP Verry Purba, Kasi Humas Polres Simalungun, Kamis (24/10/2024).
Tim Sat Narkoba, dipimpin oleh Kanit 1 IPDA Sugeng Suratman dan Kanit 2 IPDA Froom Pimpa Siahaan, S.H, langsung menuju lokasi untuk melakukan pengintaian. Sesampainya di lokasi, petugas segera melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan Misnan di dalam rumahnya.
"Dalam penggeledahan, kami menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat terkait dengan narkotika," jelas AKP Verry Purba. Tersangka mengakui bahwa narkoba jenis sabu tersebut miliknya, dan dia mendapatkannya dari seseorang bernama Rudi di Tanjung Balai.
Barang bukti yang disita meliputi 5 paket klip sedang dan 8 paket klip kecil berisi sabu dengan total berat brutto 7,51 gram, 2 paket klip sedang berisi ganja dengan berat brutto 10,03 gram, serta satu unit handphone merk Oppo.
Misnan dan seluruh barang bukti kini diamankan di Sat Narkoba Polres Simalungun untuk penyidikan lebih lanjut. “Polres Simalungun terus berkomitmen dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah kami,” tegas AKP Verry Purba.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkoba dengan melaporkan kegiatan mencurigakan di lingkungan mereka.
"Kerjasama masyarakat sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan bebas narkoba," tutupnya.(Jun-tribun-medan.com).
Polres Pematangsiantar
narkoba jenis sabu dan ganja
Sat Narkoba Polres Pematangsiantar
Polisi Kembali Gerebek Kampung Narkoba
| Jejak Sabu 0,71 Gram di Jalan Nusa Indah: Polres Pematangsiantar Tangkap Pria 30 Tahun |
|
|---|
| Jejak Pasangan Kekasih dan Koper Hitam di Perumahan Sunyi: Polres Siantar Ungkap 92,78 Gram Sabu |
|
|---|
| Satresnarkoba Polres Siantar Ciduk Dua Remaja Bawa Ganja di Jalan Sriwijaya |
|
|---|
| Sat Lantas Polres Pematangsiantar Penyuluhan Ops Zebra, Sasaran Edukasi Ojek Online dan Mahasiswa |
|
|---|
| Tiga Residivis Dibekuk di Gang Pulau Batu, Polres Pematangsiantar Bongkar 45 Paket Sabu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Seorang-tersangka-berhasil-ditangkap-bersama-barang-bukti-b.jpg)