Deli Serdang Terkini
Kasus Bentrokan Maut di Selambo Deli Serdang, Polisi Amankan 3 Pelaku
Polisi masih mengusut kasus bentrokan berdarah di Jalan Selambo, Desa Amplas, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang, yang menyebabkan dua orang tewas.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polisi masih mengusut kasus bentrokan berdarah di Jalan Selambo, Desa Amplas, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang, yang menyebabkan dua orang tewas.
Menurut Kapolrestabes Medan, Kombes pol Gidion Arief Setyawan, saat ini pihaknya telah mengamankan sejumlah orang yang terlibat dalam bentrokan tersebut.
Katanya, dari sejumlah pelaku yang sudah diamankan satu orang diantaranya masih berusia dibawah umur.
Semua pelaku yang diamankan ini merupakan kelompok yang melakukan penyerangan di lokasi, pada Selasa (22/10/2024) dinihari kemarin.
"Kita melakukan penangkapan terhadap tiga orang pelaku dan satu diantaranya masih dibawah umur. Mereka ini terlibat pembacokan dan juga pelemparan," kata Gidion kepada Tribun-medan, Rabu (23/10/2024).
Ia mengatakan bahwa, kemungkinan besar pelaku masih akan bertambah. Sebab saat ini pihaknya masih terus melakukan penyelidikan, termasuk juga dalang dibalik kasus bentrokan tersebut.
"Kita masih terus lanjutkan pada aktor intelektual nya, sehingga tuntas," sebutnya.
Gidion juga menjelaskan, dari hasil penyelidikan awal diketahui bahwa bentrokan tersebut dipicu persoalan lahan.
"Bukan persoalan geng motor, ini adalah permasalahan konflik yang kemudian memanfaatkan anak-anak remaja, memanfaatkan pelaku untuk melakukan penyerangan terhadap korban," ujarnya.
Lebih lanjut, ia berharap kepada masyarakat yang terlibat konflik lahan di lokasi agar tidak menggunakan kekerasan dalam penyelesaian masalah.
"Kita berharap dalam konflik lahan diselesaikan dengan baik-baik. Tetapi kalau pun proses menuju ke sana belum ada penyelesaian, saya berharap tidak ada yang menggunakan pendekatan kekerasan dalam penyelesaian sosial, karena itu akan berdampak dan akan menimbulkan persoalan baru," ucapnya.
Mantan Kapolres Metro Jakarta Utara ini juga menegaskan, akan menindak tegas para pelaku yang masih nekat melakukan tindakan pidana.
"Ketika sudah masuk ranah pidana, maka kita tidak segan-segan melakukan penegakan hukumnya," pungkasnya.
(Cr11/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Warga Desa Pujimulyo Demo ke Kantor DPRD Deli Serdang, Begini Keterangan Kepala Desa |
|
|---|
| RAPBD 2026 di Deli Serdang Tak Kunjung Dibahas oleh Anggota DPRD, Ini Alasannya |
|
|---|
| Setelah Disurati Pemkab 3 Kali, Bawaslu Deli Serdang Akhirnya Siap Angkat Kaki dari Kantor |
|
|---|
| Terminal Aksara Deli Serdang hendak Dijadikan Pusat Kuliner, Pihak Swasta Berinvestasi 3 Miliar |
|
|---|
| Tiga Pejabat Deli Serdang Dibebastugaskan Bupati, Ketahuan Jual Beli Proyek di Dinas Pendidikan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kapolrestabes-Medan-Kombes-pol-Gidion-Arief-Setyawan_bentrok-selambo.jpg)