Sumut Terkini

Daftar Pembagian Komisi 10 Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Sumut

Alat kelengkapan dewan anggota DPR RI periode 2024-2029  telah rampung disusun. Ada pun alat kelengkapan dewan telah menetapkan komisi.

|
TRIBUN MEDAN/HO
Rapat paripurna DPR RI yang berlangsung pada Selasa (22/10/2024). 

TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN - Alat kelengkapan dewan anggota DPR RI periode 2024-2029  telah rampung disusun. Ada pun alat kelengkapan dewan telah menetapkan komisi masing masing anggota DPR RI. 

Penyusunan alat kelengkapan dewan telah disahkan berdasarkan rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.

Terdapat 13 komisi yang telah dibentuk. 
Selain penetapan komisi, pada rapat paripurna yang berlangsung pada Selasa (22/10/2024), juga telah menyusun fraksi masing-masing. 

Dari daerah pemilihan Sumut sendiri terdapat 10 anggota DPR RI yang telah bertugas dan ditempatkan pada 7 komisi di DPR RI.

Mereka bertugas mulai dari komisi II, hingga komisi XIII. 

Dan berikut adalah 10 anggota DPR RI dari Sumut dan penempatan komisi di DPR RI. 

Ahmad Doli Kurnia Tandjung (Golkar): Komisi II

Sugiat Santoso (Gerindra): Komisi XIII

Bob Andika Mamana Sitepu (PDIP): Komisi II

Rudi Hartono Bangun (NasDem): Komisi VI

Ansory Siregar (PKS): Komisi VIII

Delia Pratiwi Br Sitepu (Golkar): Komisi IX

Bane Raja Manalu (PDIP): Komisi VII

Hinca IP Pandjaitan XIII (Demokrat): Komisi III

Nasril Bahar (PAN): Komisi VI

Mangihut Sinaga (Golkar): Komisi III

(cr17/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan  

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved