Berita Viral

Mayor Teddy Tak Perlu Mundur dari TNI, Kini Jabat Seskab, Jatah Eselon II atau Perwira Tinggi

Meskipun menjabat sebagai Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Mayor Inf Teddy Indra Wijaya tidak perlu mundur dari TNI.

|
Editor: AbdiTumanggor
KOLASE/TRIBUN MEDAN
Mayor Teddy jabat Sekretaris Kabinet (Seskab). 

TRIBUN-MEDAN.COM - Meskipun menjabat sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab), Mayor Inf Teddy Indra Wijaya tidak perlu mundur dari TNI. Hal itu disampaikan Ketua Harian Partai Gerindra sekaligus Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Senin (21/10/2024).

Sebagaimana diketahui, posisi Seskab saat ini diisi oleh ajudan Prabowo Subianto, Mayor Teddy Indra Wijaya.

Dasco menyebut posisi Seskab tidak setara lagi dengan menteri sehingga posisi Teddy berada di bawah Mensesneg

"Yang pertama, disampaikan bahwa nomenklatur Seskab itu terjadi perubahan, bahwa tidak ada Seskab setingkat menteri. Yang ada adalah Seskab itu di bawah Mensesneg," ujar Dasco kepada Kompas.com, Senin (21/10/2024).

Dasco menjelaskan, Sekretaris Militer (Sekmil) dan Sekretaris Pribadi (Sekpri) yang ada di bawah Mensesneg juga bisa dijabat perwira aktif.

Sebab, kata dia, jabatan Seskab boleh diisi perwira dengan pangkat brigadir jenderal (brigjen).

"Nah, di bawah Mensesneg dan menurut aturan, seperti Sekmil, seperti Sekpri, itu boleh dijabat oleh perwira aktif. Dan Seskab itu adalah setara dengan paling tinggi eselon 2 atau kalau dalam TNI paling tingginya brigadir jenderal," jelasnya.

Maka dari itu, Dasco menegaskan, Teddy boleh menduduki Seskab tanpa pensiun dari TNI.

"Sehingga, Saudara Teddy dapat menduduki jabatan tersebut tanpa harus pensiun dari dinas aktif militer," imbuh Dasco.

Maka dengan pengangkatan Teddy tersebut, Seskab diisi perwira menengah (pamen) dengan pangkat Mayor.

Sekretaris Kabinet dan Sekretariat Militer Presiden di Bawah Kementerian Sekretariat Negara

Dengan perubahan nomenklatur ini, maka Seskab di bawah tanggung jawab Mensesneg, sama dengan Sekmil.

Sekmil diisi pejabat Eselon II atau perwira tinggi TNI berpangkat Mayor Jenderal.

Sekmil mempunyai tugas menyelenggarakan pemberian dukungan teknis dan administrasi kepada Presiden dalam menyelenggarakan kekuasaan tertinggi atas Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara.

Sekmil juga berperan dalam hal pengangkatan dan pemberhentian perwira Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia, penganugerahan gelar, tanda jasa dan tanda kehormatan yang wewenangnya berada pada Presiden, serta koordinasi pengamanan Presiden dan Wakil Presiden beserta keluarga termasuk Tamu Negara setingkat Kepala Negara/Kepala Pemerintahan negara asing.

Sekretariat Militer Presiden dipimpin oleh seorang Sekretaris Militer Presiden yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Sekretaris Negara.

Karena jabatannya, Sekretaris Militer juga melaksanakan tugas sebagai Sekretaris Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.

Sekretaris Militer Presiden saat ini dijabat oleh Mayor Jenderal TNI Rudy Saladin, M.A.

Berikut ini daftar menteri dalam Kabinet Merah Putih Pemerintahan Prabowo-Gibran 2024-2029

Menteri Koordinator

1. Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan: Budi Gunawan

2. Menteri Koordinator Bidang Hukum Ham, Imigrasi dan Pemasyarakatan: Yusril Ihza Mahendra

3. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian: Airlangga Hartarto

4. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan: Pratikno

5. Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat: Muhaimin Iskandar

6. Menteri Kordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan: Agus Harimurti Yudhoyono

7. Menteri Koordinator Bidang Pangan: Zulkifli Hasan

MENTERI:

8. Menteri Sekretaris Negara: Prasetyo Hadi

9. Menteri Pertahanan: Sjafrie Sjamsoeddin

10. Menteri Dalam Negeri: Tito Karnavian

11. Menteri Luar Negeri: Sugiono

12. Menteri Agama: Nasaruddin Umar

13. Menteri Hukum: Supratman Andi Agtas

14. Menteri Hak Asasi Manusia: Natalius Pigai

15. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan: Agus Andrianto

16. Menteri Keuangan: Sri Mulyani

17. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah: Abdul Mu'ti

18. Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi: Satrio Sumantri Brodjonegoro

19. Menteri Kebudayaan: Fadli Zon

20. Menteri Kesehatan: Budi Gunadi Sadikin

21. Menteri Sosial: Saifullah Yusuf

22. Menteri Ketenagakerjaan: Yassierli

23. Menteri Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/Kepala BP2MI: Abdul Kadir Karding

24. Menteri Perindustrian: Agus Gumiwang Kartasasmita

25. Menteri Perdagangan: Budi Santoso

26. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral: Bahlil Lahadalia

27. Menteri Pekerjaan Umum: Raden Dodi Hanggodo

28. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman: Maruarar Sirait

29. Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal: Yandri Susanto

30. Menteri Transmigrasi: Iftitah Suryanegara

31. Menteri Perhubungan: Dudy Purwagandhi

32. Menteri Komunikasi dan Digital: Meutya Hafid

33. Menteri Pertanian: Amran Sulaiman

34. Menteri Kehutanan: Raja Juli Antoni

35. Menteri Kelautan dan Perikanan: Sakti Wahyu Trenggono

36. Menteri Agraria dan Tata Ruang: Nusron Wahid

37. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional: Rachmat Pambudy

38. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi: Rini Widiantini

39. Menteri Badan Usaha Milik Negara: Erick Thohir

40. Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Berencana Nasional: Wihaji

41. Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup: Hanif Faisol

42. Menteri Investasi dan Hilirisasi/ Kepala Badan Penanaman Modal: Rosan Roeslani

43. Menteri Koperasi: Budi Arie

44. Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah: Maman Abdurrahman

45. Menteri Pariwisata: Widianti Putri

46. Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif: Teuku Riefky Harsya

47. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak: Arifatul Choiri Fauzi

48. Menteri Pemuda dan Olahraga: Dito Ariotedjo

Selanjutnya Kementerian dan lembaga yang tidak di bawah koordinasi Menko:

49. Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin

50. ⁠Kepala BIN Muhammad Herindra

51. Kepala Staf Kepresidenan Letjen (Purn) AM Putranto

52. ⁠Kepala Kantor Komunikasi Presiden Hasan Nasbi

53. ⁠Sekretaris Kabinet Teddy indrawijaya.

Berikut ini daftar lengkap wakil menteri (Wamen) di Kabinet Merah Putih:

1. Wamen Koordinator Bidang Politik dan Keamanan: Lodewijk Freidrich Paulus

2. Wamen Koordinator Hukum HAM Imigrasi dan Pemasyarakatan: Otto Hasibuan

3. Wamen Setneg: Bambang Eko Suhariyanto, Juri Ardiantoro

4. Wamendagri: Bima Arya Sugiarto, Ribka Haluk

5. Wamenlu: Armanatha Nasir, Anis Matta, Arief Hafas Oegroseno

6. Wamenhan: Donny Ermawan Taufanto

7. Wamenag: Romo Syafii

8. Wamen Hukum: Eddy Hiariej

9. Wamen Imigrasi dan Pemasyarakatan: Silmi Karim

10. Wamen HAM: Mugianto

11. Wamenkeu: Thomas Djiwandono, Suahasil Nazara, Anggito Abimanyu

12. Wamen Dikdasmen: Fajar Riza Ul Haq, Atip Latifulhayat

13.Wamen Dikti Sains dan Teknologi: Fauzan, Stella Christie

14. Wamen Kebudayaan: Giring Ganesha

15. Wamen Kesehatan: Dante Saksono

16. Wamensos: Agus Jabo Priyono

17. Wamenaker: Imanuel Ebenezer

18. Wamen Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/BP2MI: Christina Aryani, Zulfikar Ahmad Tawalla

19. Wamenperin: Faisol Riza

20. Wamendag: Dyah Roro Esti Widya Putri

21. Wamen ESDM: Yulliot

22. Wamen PU: Diana Kusumastuti

23. Wamen PR: Fahri Hamzah

24. Wamendes: A Riza Patria

25. Wamen Transmigrasi: Viva Yoga Mauladi

26. Wamenhub: Suntana

27. Wamen Kominikasi dan Digital: Angga Raka Prabowo, Nezar Patria

28. Wamentan: Sudaryono

29. Wamen Kehutanan: Sulaiman Umar

30. Wamen KKP: Didiet Herdiawan

31. Wamen ATR/BPN: Ossy Dermawan

32. Wakil Bappenas: Febrian Alfianto Ruddyard

33. Wamen PAN-RB: Purwadi

34. Wamen BUMN: Kartiko Wiroatmojo, Aminuddin Ma'ruf, Dony Oskaria

35. Wakil BKKBN: Isyana Bagoes Oka

36. Wamen Lingkungan Hidup: Diaz Hendropriyono

37. Wamen Investasi Hilirisasi : Todotua Pasaribu

38. Wamenkop: Feri Joko Juliantono

39..Wamen UMKM: Helvi Yuni Moraza

40. Wamen Pariwisata: Ni Luh Puspa

41. Wamen Ekonomi Kreatif: Umar BA

42. Wamen PPA: Veronica Tan

43. Wamenpora: Taufik Hidayat

44. Wakil KSP: Qodari

(*/Tribun-medan.com)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved