Berita Viral
KRONOLOGI Suami Bunuh Istri hingga Penggal Kepala Korban di Paser, Polisi Ungkap Motifnya
Kronologi suami bunuh istri hingga penggal kepala korban di Desa Belimbing, Kecamatan Long Ikis, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, Minggu (13/10/2024
TRIBUN-MEDAN.COM - Kronologi suami bunuh istri hingga penggal kepala korban di Desa Belimbing, Kecamatan Long Ikis, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, Minggu (13/10/2024).
Pelaku, yang merupakan AR (29), sementara korban ialah sang istri, berinisial FI (22).
Kasat Reskrim Polres Paser Iptu Helmi S Saputro, menyebutkan pelaku sempat menunjukkan potongan tubuh korban kepada para tetangga.
"Setelah korban meninggal, (pelaku) membawa potongan tubuh untuk menunjukkan ke tetangga," kata Iptu Helmi S Saputro dalam keterangannya dikutip Sabtu (19/10/2024).
Iptu Helmi S Saputro mengatakan pelaku membawa potongan tubuh dan kepala korban ke depan mes hingga disaksikan oleh tetangga. Selanjutnya, pelaku masuk kembali ke dalam mes.
"Tidak lama langsung pingsan, pingsan itulah akhirnya warga melaporkan ke Polsek setempat, akhirnya kami bergerak ke TKP mengamankan pelaku dalam posisi pingsan," kata Iptu Helmi.
Ia menyebutkan pelaku dan korban awalnya terlibat cekcok gegara masalah rumah tangga, seperti masalah ekonomi hingga masalah rasa cemburu pelaku terhadap korban.
"Suami kehilangan kesabaran pukul 22.00 Wita karena pihak istri langsung meminta cerai. Akhirnya si suami naik pitam, langsung ke kamar langsung mengambil sebilah parang," kata Helmi.
Pembunuhan sadis tersebut terjadi di Mess PT Pelita Makmur Niaga (PMN) Desa Belimbing, Kecamatan Long Ikis, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.
Kapolres Paser AKBP Novy Adi Wibowo mengatakan, di malam kejadian, korban baru pulang dari pasar dan tiba di mes karyawan PT PMN sekitar pukul 19.00 Wita.
Saat korban membongkar barang belanjaan miliknya, pelaku mengajaknya berdebat hingga terjadi percekcokan di antara keduanya.
"AR (pelaku) merasa bahwa FI (korban) ini telah mengkhianatinya, sehingga terjadilah pertengkaran hebat antara keduanya," ungkap dia.
Setelah pertengkaran itu, sekitar pukul 22.00 Wita, pelaku duduk di luar mes.
Lalu, korban mendatanginya dan meminta agar menceraikan dirinya.
Mendengar perkataan dari korban, pelaku langsung naik pitam, lalu mengambil parang yang disimpan di area belakang mes perusahaan.
"Korban melihat itu, langsung berupaya menenangkan pelaku. Namun, karena emosi yang tidak terbendung, pelaku langsung menebas korban sekira pukul 22.05 Wita," terang Novy.
Korban sempat melakukan perlawanan dengan cara menangkis senjata tajam dengan tangan kiri hingga telapak tangannya terputus.
"Pelaku menimpas lengan kiri korban sebanyak tiga kali hingga menyebabkan korban langsung terkapar dengan posisi terlentang," papar Novy.
Setelah itu pelaku kembali melukai korban dan menganiayanya secara sadis.
"Pelaku kembali melanjutkan aksinya, dengan melukai kepala korban sebanyak lima kali. Jadi ada 12 bekas luka benda tajam di tubuh korban ini, mulai dari tangan, leher, hingga kepala," ungkap Novy.
Kapolres Paser mengatakan, AR menyesali tindakannya dan menurutnya, pelaku masih kebingungan setelah membunuh istrinya.
"Tersangka ini masih linglung, jadi apa yang kita tanyakan, jawabannya berbeda-beda. Untuk kondisi kejiwaan pelaku ini, yang bisa menentukan itu dari pihak psikiater dan pelaku sekarang ini sudah berada di sel tahanan Polres Paser," tutup Novy.
Anak pelaku dan korban yang berusia tiga tahun saat ini sementara diasuh oleh staf perusahaan PT Pelita Makmur Niaga (PMN).
"Anak ini dirawat sementara oleh staf perusahaan dengan pengawasan personil kepolisian Polres Paser dan Polsek Long Ikis di klinik perusahaan," terang Novy.
Untuk pola pengasuhan yang dilakukan, pada siang harinya diasuh oleh bidan di klinik perusahaan.
"Saat malam hari, baru dibawa ke rumah keluarga dari orang tua korban di Desa Belimbing yang juga merupakan mantan karyawan perusahaan PMN," tambahnya.
Ia mengatakan, orangtua korban yang tinggal di Kabupaten Berau langsung menuju Kabupaten Paser.
"Posisinya sudah di Samarinda, rencananya mau langsung ke Polres Paser untuk melihat pelaku dan paling utama untuk melihat cucunya," ungkapnya.
Novy menambahkan, saat peristiwa nahas itu terjadi anak pelaku dan korban posisinya berada di dalam rumah.
"Waktu kejadian, anak mereka ini masih berada di dalam rumah dan saksi-saksi juga tidak ada yang melihat. Kalau kondisi anak masih seperti biasa seperti tidak mengetahui apa-apa, apalagi umur dari anak ini juga masih tiga tahun,"ujar dia.
Pihak kepolisian telah mengamankan tiga barang bukti berupa sebilah parang, satu daster warna hijau, dan satu bra.
Untuk pasal yang disangkakan pelaku yaitu Pasal 338 KUHP dengan hukuman penjara paling lama 15 tahun.
(*/Tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Update Kasus Pembunuhan di Paser, Kondisi Anak Pelaku dan Korban hingga Kronologi Kejadian.
| GELAGAT Alex Iskandar Ikut Cari Jasad Bocah Alvaro Padahal Pelaku Pembunuhan, Akal-Akalan Ayah Tiri |
|
|---|
| NASIB Darma Washington Munthe Kritik Penyaluran BLT Agar Lebih Baik Malah Kini Muncul Minta Maaf |
|
|---|
| Mantan Istri Diisukan Selingkuh, Virgoun Diduga Sindir Inara Rusli, Singgung Kedok Agama |
|
|---|
| NASIB Karyawan Koperasi Asal Simalungun Bakar Rumah Nasabahnya di Wonogiri, Kini Ditangkap |
|
|---|
| PILU Penjaga Kantin di Bogor Dibunuh Tetangga yang Gelapkan Tabungannya, 2 Tahun Nabung Untuk Umrah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kronologi-suami-bunuh-istri-hingga-penggal-kepala.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.