Pilkada 2024
Awasi Kampanye di Media Massa, KPU Gandeng KPID Sumut
Memasuki masa kampanye di media massa, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara menggandeng Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumut.
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN - Memasuki masa kampanye di media massa, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara menggandeng Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumut.
Ketua KPU Sumut Agus Arifin mengatakan, kerjasama dengan KPID untuk mengawasi kampanye calon kepala daerah di media massa.
"Kerjasama ini sebagai langkah KPU untuk mengawasi pelaksanaan kampanye di media massa jelang kampanye di Pilkada Sumut," kata Agus, Jumat (18/10/2024).
Agus mengatakan, pelaksanaan kampanye di media massa oleh calon kepala daerah akan berlangsung pada 10 November hingga 23 November 2024.
Dalam pelaksanaannya, KPU telah menetapkan aturan. Salah satunya aturan tidak lagi melakukan kampanye pada masa tenang.
Termasuk mengawasi konten dan mendorong media bersikap berimbang, adil kepada setiap pasangan calon, dan konten konten yang tidak menimbulkan permasalahan di tengah masyarakat.
"Melalui kerjasama ini kita ingin melakukan pengawasan dan pemantauan pemberitaan, penyiaran dan iklan kampanye pemilihan tahun 2024 di lembaga penyiaran pada masa kampanye dan minggu tenang," kata Agus.
Sementara itu Ketua KPID Sumut Anggia Ramadhan menyambut baik kolaborasi dengan KPU Sumut dalam mengawasi kampanye di media massa.
"Tadi kita melakukan kerjasama dengan KPU bagaimana pengawasan saat kampanye. Tentu ini langkah yang baik agar pelaksanaan kampanye bisa diawasi," ujarnya.
Anggia mengatakan, KPID terus melakukan pengawasan konten para kandidat calon kepala daerah yang ditampilkan di media massa.
KPID Sumut sebut dia juga pernah memanggil perusahaan media yang disebut hanya menampilkan satu calon kepala daerah. Padahal sebutnya, media haruslah bersikap adil pada semua calon.
"Kita pernah panggil karena kami menemukan adanya media yang hanya menampilkan satu pasangan calon. Karena harusnya media bersikap profesional dengan menampilkan seluruh pasangan calon. Karena itu, kita ingin masa kampanye bisa diawasi bersama KPU," kata Anggia.
(cr17/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Statemen Saipullah-Atika Nasution setelah MK Tetapkan Menang Pilkada Madina secara Sah |
|
|---|
| DKPP Resmi Sanksi KPU Madina yang Langgar Kode Etik, Loloskan Berkas LHKPN Calon Bupati Nomor Urut 2 |
|
|---|
| Profil Komando Tarigan Wakil Bupati Terpilih Karo 2024, Berikut Rincian Harta Kekayaannya |
|
|---|
| Sidang Lanjutan Pilkada Madina Masuk Tahap Pembuktian, KPU Bawa 41 Alat Bukti |
|
|---|
| Paripurna Pengumuman Pengesahan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Deli Serdang Digelar Senin Depan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Komisi-Pemilihan-Umum-KPU-Sumatera-Utara-menggandeng.jpg)