Berita Langkat Terkini
Ngaku-ngaku Polisi, Pelaku Curas di Langkat Ditembak seusai Bawa Kabur Truk Berisikan Beras 10 Ton
Tim Gabungan Sat Reskrim Polres Langkat bersama personel Subdit III Ditreskrimum serta Ditintelkam Polda Sumut mengamankan pencuri beras
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT - Tim Gabungan Sat Reskrim Polres Langkat bersama personel Subdit III Ditreskrimum serta Ditintelkam Polda Sumut mengamankan satu dari empat orang pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas).
Pelaku berinisial AP warga Marelan, Kota Medan, diringkus ditempat persembunyiannya di Lubuk Pakam, Deliserdang, Sumatera Utara, pada Kamis (10/10/2024).
Tak hanya itu, satu pucuk senjata api (senpi) turut diamankan polisi dari tangan pelaku AP. bahkan saat diamakan, pelaku sempat berupaya melarikan diri.
Sehingga personel memberi tindakan tegas terukur alias ditembak terhadap pelaku AP.
Adapun korbannya bernama Rodianto (40) warga Kecamatan Pante Raja, Kabupaten Pidie Jaya, Aceh.
"Peristiwa ini terjadi pada, Selasa (24/9/2024) sekitar pukul 15.00 WIB, di Kota Stabat, Kabupaten Langkat," ujar Kasi Humas Polres Langkat, AKP Rajendra Kusuma, Rabu (16/10/2024).
Lanjut Rajendra, pelaku berinisial AP bersama 4 orang pelaku lainnya masih DPO, melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap korban yang sedang membawa kendaaraan truk colt diesel bermuatan beras sebanyak 10 Ton.
Namun pada saat korban parkir di Kota Stabat, pelaku mendatangi korban dan mengaku seorang personel polisi.
"Pelaku pun memaksa korban dan membawa truk berisikan beras 10 ton mengarah Kota Binjai melalui jalan tol," ujar Rajendra.
"Setiba di Jalan Tandem, korban disekap dan ditutup matanya, serta tangan diborgol kebelakang. Pelaku mengambil barang-barang milik korban berupa handphone dan dompet," sambungnya.
Selanjutnya di Jalan Tol Binjai, korban diturunkan. Kemudian pelaku membawa truk colt diesel bermuatan beras ke arah Medan.
"Korban akhirnya meminta bantuan PJR di Gerbang Tol Binjai," ujar Rajendra.
Sedangkan itu, pelaku berinisial AP merupakan pelaku utama tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan atau Undang-undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 (Senpi).
(cr23/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Hutan Mangrove di Langkat Terancam Dialihfungsikan, Warga: Kami Cemas, Alat Berat masih Stand By |
|
|---|
| 20 Hari Berlalu, Jasad WNI Asal Langkat yang meninggal Dunia di Kamboja Belum Tiba di Tanah Air |
|
|---|
| Jejak AKP Ghulam Kasat Reskrim Polres Langkat, Pernah Tangkap Anggota DPRD Kasus Judi Sabung Ayam |
|
|---|
| 2 Kasat dan 2 Kapolsek di Langkat Diganti, Berikut Daftar Namanya |
|
|---|
| IRT di Langkat Diringkus Polisi seusai Nekat Curi Motor Warga yang Terparkir di Teras Rumah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Pelaku-curas-dan-barang-bukti-senpi-saat-diamankan-polisi_.jpg)