Kunjungi Lapas Kelas IIA Pematangsiantar, Kadivpas Kemenkumham Sumut: Waspadai Gangguan Kamtib
Kunjungan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Hukum dan HAM Sumatera Utara dan tim disambut baik oleh Kepala Lapas Kelas IIA Pematangsiantar
TRIBUN-MEDAN.com, PEMATANGSIANTAR - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Rudy F Sianturi di dampingi oleh Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan TI, Soetopo Berutu, Kasubbid Pembinaan TI dan Kerjasama, Yugo Wirastanto beserta rombongan melakukan kunjungan kerja ke Lapas Kelas IIA Pematangsiantar dalam rangka Penguatan terkait Fungsi Pemasyarakatan, Senin (14/10/2024).
Kunjungan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Hukum dan HAM Sumatera Utara dan tim disambut baik oleh Kepala Lapas Kelas IIA Pematangsiantar, Sukarno Ali beserta Jajaran.
Bertempat di aula serba guna Lapas Kelas IIA Pematangsiantar, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Rudy F Sianturi dalam paparannya, beliau menyampaikan kepada seluruh jajaran terkait Pemasyarakatan terkait Potensi gangguan kamtib yang sering terjadi di Lapas/Rutan yang tidak menutup kemungkinan bisa terjadi di Lapas Pematangsiantar
"Ada beberapa potensi yang dapat mengakibatkan gangguan kamtib, yaitu penyalahgunaan narkoba, baik petugas maupun warga binaan," ujarnya.
Selain itu, tambahnya, penyalahgunaan alat komunikasi di blok hunian yang dapat digunakan sebagai modus penipuan online, yang sering kita dengar dengan istilah yaitu lodes, pelarian, pengeluaran narapidana/tahanan tidak sesuai prosedur, pelemparan ke dalam barang barang terlarang.
"Oleh sebab itu kita sebagai petugas jangan pernah berfikir kalau Lapas itu akan selalu aman, sehingga dapat membuat kita lengah dalam bertugas, sehingga akibatnya menimbulkan gangguan kamtib," Jelas Rudy.
Kepala Divisi Pemasyarakatan juga menyampaikan terkait pesan Menteri Hukum dan HAM yaitu agar memberikan pelayanan terbaik baik bagi warga binaan maupun masyarakat, bekerja dengan baik sesuai dengan SOP yang berlaku, menjadikan pekerjaan sebagai ibadah, serta ikhlas dalam melaksanakan tugas.
Baca juga: Monev Lapas Kelas IIB Tebingtinggi, Kadivpas Kumham Sumut: Selangkah Lagi Menuju WBK
"Ingat apa yang menjadi pesan Menteri Hukum dan HAM kita Bapak Supratman Andi Agtas yaitu agar selalu memberikan pelayanan terbaik, selalu bekerja sama, berkolaborasi baik secara internal maupun eksternal, Dan tidak bosan bosannya saya mengingatkan agar kita selalu berpedoman terhadap 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju, dan satu hal lagi saya ingatkan kepada seluruh jajaran tanpa terkecuali agar menjauhi yang namanya judi online sesuai dengan surat edaran dari Sekretaris Jenderal Kemenkumham, saya tidak mau kalian terlibat dengan hal itu, Tutur Rudy
Terakhir beliau menegaskan agar selalu waspada, peristiwa seketika, lapor seketika, bekerja dengan baik, dan jangan pernah melanggar kode etik.
Menambahkan arahan Kadiv PAS, Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan TI, Soetopo Berutu menyampaikan agar seluruh ASN, khususnya di UPT Pemasyarakatan Lapas Kelas IIA Pematangsiantar agar tetap netral menjelang Pilkada 2024 yang akan dilaksanakan pada 27 November mendatang.
"Saya tekankan seluruh jajaran ASN UPT Pemasyarakatan, khususnya di Lapas Pematangsiantar ini agar menjaga netralitas ASN Sebagaimana di amanatkan dalam undang-undang ASN nomor 5 tahun 2014, jangan ada yang terlibat dalam politik praktis," tegas Soetopo.
Usai Pemaparan, Rudy F Sianturi didampingi Kabid Pembinaan, Soetopo Berutu, Kalapas Pematangsiantar, Sukarno Ali, Kasubbid Pembinaan TI dan Kerjasama, Yugo Wirastanto dan jajaran Lapas Pematangsiantar melakukan peninjauan pembangunan blok hunian baru yang ada di Lapas Pematangsiantar. (*)
| Persiapan Supervisi Ditbinmas Polda Sumut, Kapolres Sibolga Kunjungi Pos Satkamling |
|
|---|
| Warga Kelurahan Aek Parombunan Dirikan Poskamling Baru Bersama Bhabinkamtibmas Polres Sibolga |
|
|---|
| Polsek Bosar Maligas Hadiri Musyawarah Pencegahan Kenakalan Remaja di Simalungun |
|
|---|
| Polres Tebingtinggi Gelar Patroli Antisipasi Kejahatan untuk Ciptakan Situasi Kondusif |
|
|---|
| Razia Blok Hunian Rutin, Cara Petugas Lapas Rantauprapat Antisipasi Gangguan Kamtib |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Rudy-F-Sianturi-di-dampingi-oleh-Kepala-Bidang-Pembinaan-ds.jpg)