Berita Viral

VIRAL Video Iptu Rudiana Ancam Tembak Terpidana Kasus Vina dan Paksa Ngaku Pukul Eky Daripada Remek

Viral video Iptu Rudiana ancam tembak terpidana kasus Vina dan paksa mengaku memukul Eky daripada remek

Instagram
VIRAL Video Iptu Rudiana Ancam Tembak Terpidana Kasus Vina dan Paksa Ngaku Pukul Eky Daripada Remek 

TRIBUN-MEDAN.COM – Viral video Iptu Rudiana ancam tembak terpidana kasus Vina dan paksa mengaku memukul Eky.

Baru-baru ini beredar video Iptu Rudiana mengintrogasi terpidana kasus Vina bahkan mengancam menembak.

Dalam video tersebut terungkap tindakan Iptu Rudiana sempat mengancam akan menembak salah satu terpidana kasus Vina Cirebon, Eko Ramadani.

Bukti video Iptu Rudiana mengancam akan menembak Eko terekam dalam sebuah video yang dibocorkan pengacaranya sendiri, Elza Syarief.

Dalam video Eko Ramadani dikonfrontir dengan Jaya.

Menurut kuasa hukum Iptu Rudiana, Elza Syarif bahwa Jaya terdengar mengaku telah memukul Eky dan Vina pada Sabtu 27 Agustus 2016.

Ia juga menunjuk Eko Ramadani sebagai pelaku pemukul Eky dan Vina hingga terjatuh di Jembatan Talun Cirebon.

Rekaman video yang dibocorkan Elza Syarief sesuai dengan kesaksian Eko Ramadani dalam sidang peninjauan kembali (PK) terpidana kasus Vina Cirebon.

Baca juga: TERUNGKAP 5 Menit Sebelum Speedboat Meledak, Wakapolres Ingatkan Bahaya Isi BBM Saat Mesin Hidup

Eko bercerita bahwa Jaya menunjuk dirinya sebagai pelaku kasus Vina Cirebon.

Pengakuan itu dilontarkan ketika Eko Ramadani, Jaya, Eka Sandi, Supriyanto, Saka Tatal, Sudirman dan Hadi Saputra ditangkap tim Iptu Rudiana di depan SMP 11 Cirebon pada 31 Agustus 2016.

Setelah ditangkap, terpidana kasus Vina ini lebih dulu dibawa ke ruang Unit Narkoba Polres Cirebon Kota.

"Diambl Sudirman sama Jaya. Gak lama, 'iya ini Eko'," kata Eko Ramadani saat sidang PK kasus Vina Cirebon.

Eko sempat berdiskusi dengan Hadi mengira bahwa Jaya sedang mabuk karena minuman beralkohol.

"Saya sempat nanya ke Hadi, 'itu mabuk ? iya mabuk, ya Allah ada-ada aja'," kata Eko.

Ucapan Eko terbukti dengan video yang dibocorkan Elza Syarief, pengacara Iptu Rudiana.

Dalam video tampak Eko dan Jaya diinterogasi oleh Iptu Rudiana dan beberapa orang lain.

"Kamu mukul pakai apa Ko ? daripada kamu remek. jujur mukul pakai kayu," kata Iptu Rudiana yang saat itu berpangkat Aiptu sebagai Kanit Narkoba Polres Cirebon Kota.

"Mukul pakai kayu ?" timpal Eko.

Muncul ke publik, Iptu Rudiana bantah semua tuduhan Dede.
Muncul ke publik, Iptu Rudiana bantah semua tuduhan Dede. (Tribunnews)


Lalu terdengar suara pria lain di video tersebut.

"Pertama nendang," katanya.

"Yang pakai kayu tuh itu," sahut Jaya.

Iptu Rudiana kemudian kembali mendesak Eko Ramadani mengaku telah terlibat dalam kasus Vina Cirebon.

"Kamu mukul pakai apa ? nendang aja nendang," kata Iptu Rudiana.

"Udah jujur aja saya tolongin," kata pria lain.

Dalam video Eko Ramadani tetap berkukuh bahwa ia tak terlibat kasus Vina Cirebon.

"Gak demi Allah saya gak tahu menahu," kata Eko.

Baca juga: SELAMAT dari Kebakaran Speedboat Tewaskan Suami, Sherly Tjoanda Diusul Gantikan Jadi Cagub Malut

Mendengar ucapan itu, Iptu Rudiana yang duduk di belakang langsung memegang rambut Eko Ramadani.

"Mau saya tembak," kata Iptu Rudiana.

Saat itu juga Jaya yang jongkok bersebelahan merangkul Eko.

Dia meminta Eko untuk mengaku.

"Jujur, jujur," kata Jaya ke Eko.

Eko pun bereaksi keras pada Jaya.

"Maksudnya mukul apa ? mabok tah?," kata kata Eko.

"Ya Allah mabok apa," timpal Jaya.

Pria lain lantas kembali menyudutkan Jaya.

"Heh kamu jujur aja," katanya.

"Berarti kamu, ini yang pertama nendang," katanya.

"Demi Allah," jawab Jaya.

Iptu Rudiana mengatakan Eko Ramadani dan Jaya ribut dengan Eky pada Sabtu 27 Agustus 2016.

"Waktu malam minggu kan ribut sama Eky kan anak Sampiran dikejar sampai flyover," kata Iptu Rudiana.

Elza Syarief pengacara Iptu Rudiana mengatakan pada pukul 16.00 WIB saat dibawa ke Unit Narkoba Polres Cirebon Kota, para terpidana kasus Vina Cirebon langsung mengaku.

"Kita lihat jamnya yah. Jam 4 dibawa di narkoba mereka udah ngoceh sendiri udah ketakutan sendiri, cerita-cerita," kata Elza kepada Fristian Griec.

Menurut Elza, para terpidana kasus Vina hanya 30 menit diintergogasi di ruang uni narkoba.

"Di ruang narkoba itu gak lebih dari 30 menit. singkat sekali mereka sudah ngaku semua orang bilang kok cepat yah dan tidak ada kekerasan kan ada videonya," pungkasnya.

(*/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved