Polres Pematangsiantar
Pria Pemilik Sabu 1,41 Gram di Pematangsiantar Ditangkap Polisi Saat Turun dari Sepeda Motor
-Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar, yang dipimpin oleh Ipda Warman Siallagan, menangkap AAN (37), warga Jalan Serdang
TRIBUN-MEDAN.COM, PEMATANGSIANTAR-Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar, yang dipimpin oleh Ipda Warman Siallagan, menangkap AAN (37), warga Jalan Serdang Gang Langgar, Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar pada, Rabu (9/10/2024) lalu.
Penangkapan dilakukan di Jalan Jawa, Kelurahan Bantan, sekitar pukul 15.30 WIB setelah mendapat informasi dari masyarakat tentang dugaan peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Saat turun dari sepeda motornya, AAN langsung ditangkap.
Setelah digeledah, polisi menemukan narkotika jenis sabu seberat 1,41 gram yang terbungkus plastik klip coklat. AAN mengakui bahwa barang haram tersebut miliknya.
Ia kemudian dibawa ke Satuan Resnarkoba Polres Pematangsiantar untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kasat Resnarkoba AKP JH Pasaribu menyatakan bahwa tersangka saat ini sedang menjalani proses hukum yang berlaku, dan kasus ini akan dikembangkan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba lainnya di daerah tersebut.(Jun-tribun-medan.com).
Sat Narkoba Polres Pematangsiantar
penyidik Polres Pematangsiantar
Polda Sumut
bandar sabusabu
Kapolres Pematangsiantar
| Jejak Sabu 0,71 Gram di Jalan Nusa Indah: Polres Pematangsiantar Tangkap Pria 30 Tahun |
|
|---|
| Jejak Pasangan Kekasih dan Koper Hitam di Perumahan Sunyi: Polres Siantar Ungkap 92,78 Gram Sabu |
|
|---|
| Satresnarkoba Polres Siantar Ciduk Dua Remaja Bawa Ganja di Jalan Sriwijaya |
|
|---|
| Sat Lantas Polres Pematangsiantar Penyuluhan Ops Zebra, Sasaran Edukasi Ojek Online dan Mahasiswa |
|
|---|
| Tiga Residivis Dibekuk di Gang Pulau Batu, Polres Pematangsiantar Bongkar 45 Paket Sabu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Reserse-Narkoba-Polres-Pematangsiantar-menangkap-AAN-37.jpg)