Sat Polairud Polres Tanjungbalai Periksa Kapal Tanpa Nama, Ingatkan Nelayan Lengkapi Dokumen

Sat Polairud Polres Tanjungbalai terus berupaya memberikan rasa aman bagi warga, salah satunya dengan melaksanakan patroli perairan. 

Editor: Muhammad Tazli
Tribun Medan/ IST
Sat Polairud Polres Tanjungbalai terus berupaya memberikan rasa aman bagi warga, salah satunya dengan melaksanakan patroli perairan.  

TRIBUN-MEDAN.com, TANJUNGBALAI - Sat Polairud Polres Tanjungbalai terus berupaya memberikan rasa aman bagi warga, salah satunya dengan melaksanakan patroli perairan

Kegiatan patroli perairan berlangsung pada hari Jum'at (11 Oktober 2024) sekira Pukul 14.47 Wib, dilaksanakan personil AIPTU Sarianto dan BRIPKA A.S. Damanik.

Kapolres Tanjungbalai AKBP. Yon Edi Winara SH. SIK. MH melalui Kasat Polairud AKP. M.Tanjung.SH menjelaskan, "di posisi posisi koordinat 
N  2° 59' 44.0513" E  99° 49' 29.8000".

Baca juga: Kapolsek Tanah Jawa Bersama Personel Laksanakan Jumat Berkah, Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga

Personel mengejar satu unit kapal yang datang dari arah laut menuju Perairan Tanjungbalai.

"Beberapa menit pengejaran kapal tersebut berhasil dihentikan dan diperiksa terkait muatan kapal. Dari hasil pemeriksaan kapal tersebut tidak memiliki dokumen lengkap, tanpa nama dan tanpa tanda selar, Tidak ditemukan barang yang melanggar hukum," ujar Kasat.

Selanjutnya personil memberikan imbauan kepada nakhoda kapal atas nama RIAN agar melengkapi dokumen kapal dan gunakan alat tangkap yang Rama lingkungan. (*)

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved