Ratu Entok Ditahan

Ratu Entok Dijebloskan ke Sel Tahanan Perempuan karena Kasus Penistaan Agama

Direktorat Reserse Siber Polda Sumut menetapkan Selebgram Ratu Talisha alias Ratu Entok sebagai tersangka dugaan penistaan agama

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Hendrik Naipospos

TRIBUN-MEDAN.COM - Direktorat Reserse Siber Polda Sumut menetapkan Selebgram Ratu Talisha alias Ratu Entok sebagai tersangka dugaan penistaan agama, 8 Oktober 2024.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi menjelaskan jika penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi dua alat bukti saat gelar perkara.

Ia juga memastikan Ratu Entok ditahan di sel perempuan, hal ini merujuk putusan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam pada 16 September 2021, yang mengabulkan permohonan perubahan identitas.

Sebelumnya Ratu Entok dilaporkan GAMKI Sumut dan berbagai kalangan karena konten TikTok yang diduga menghina Yesus Kristus.

Dalam cuplikan itu Ratu Entok mempersoalkan rambut panjang Yesus.

Selengkapnya saksikan pada video:

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved