VIDEO

Hakim di Pengadilan Negeri Kisaran Cuti Massal, Hanya Sidangkan Perkara Mepet

Amatan Tribun-medan.com, Pengadilan Negeri (PN) Kisaran ikut menunda persidangan. Namun, ada beberapa sidang yang tetap harus digelar. 

Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Satia

TRIBUN-MEDAN.COM, KISARAN - Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) melakukan aksi cuti masal terkait kesejahteraan hakim. Ikatan Hakim Indonesia (IKHI) Kisaran, turut mendukung kegiatan SHI.

Amatan Tribun-medan.com, Pengadilan Negeri (PN) Kisaran ikut menunda persidangan. Namun, ada beberapa sidang yang tetap harus digelar. 

"Kami mendukung kegiatan SHI, kami menunda beberapa sidang. Namun, sidang yang mepet seperti masa penahanan hampir habis, itu tetap kami sidangkan," jelas Humas Pengadilan Negeri Kisaran, Antoni Trivolta, Selasa (8/10/2024). 

Katanya, kegiatan cuti Hakim ini, dilakukan mulai Senin (7/10/2024) hingga Jumat (11/10/2024) yang diikuti oleh seluruh Hakim se Indonesia. 

"Kami dari IKHI Kisaran, mendukung kegiatan tersebut. Namun, sidang yang mendesak atau mepet tetap harus di gelar," ungkapnya. 

Selain sidang perkara pidana, sidang perdata turut digelar oleh PN Kisaran. Mengingat, PN Kisaran memiliki cakupan wilayah hingga ke Kabupaten Batubara. 

"Kalau perdata seperti gugatan tetap kami gelar sidang, karena kasihan nanti mereka yang jauh-jauh datang, mereka juga memerlukan ongkos," katanya. 

Bahkan, jelas Antoni, di Pengadilan Negeri Kisaran juga membuka pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) untuk masyarakat yang hendak mendaftarkan gugatan. 

"Pelayanan tetap dibuka. Namun, itu sidang pidana yang masih tahanan panjang, kami tunda sampai pekan depan," ungkapnya. 

Sementara, dalam amatan tribun-medan.com, Pengadilan Negeri Kisaran terpantau sepi dibandingkan hari biasanya. Hanya beberapa perkara saja yang disidang oleh Hakim PN Kisaran

(cr2/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved