Breaking News

VIDEO

12 Tahun Tak Naik Gaji, Hakim di Pengadilan Agama Kisaran Mogok Kerja

Ketua Pengadilan Agama, Evawaty mengaku aksi ini merupakan solidaritas sesama Hakim seluruh Indonesia yang di prakarsai oleh Ikatan Hakim Indonesia (I

Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Satia

Seluruh Hakim PA Kisaran Cuti, Sidang Ditunda Hingga 11 Oktober

TRIBUN-MEDAN.COM, KISARAN - Hakim Pengadilan Agama (PA) Kisaran melakukan aksi cuti mulai Senin (7/10/2024) hingga Jumat (11/10/2024). 

Aksi ini merupakan bentuk solidaritas Hakim Indonesia (SHI) yang menuntut kesejahteraan Hakim yang sudah 12 tahun tidak naik gaji.

Ketua Pengadilan Agama, Evawaty mengaku aksi ini merupakan solidaritas sesama Hakim seluruh Indonesia yang di prakarsai oleh Ikatan Hakim Indonesia (IKHI). 

"Aksi ini dilakukan untuk meminta agar gaji Hakim yang sudah tidak naik selama 12 tahun. Mengingat, instansi lain naik, sedangkan kami, pemutus perkara tidak naik-naik, sehingga wajar saja Hakim seluruh Indonesia menuntut kenaikan itu," kata Evawaty, Selasa (8/10/2024). 

Sehingga, aksi ini diharapkan mendapatkan perhatian pemerintah dan menaikan gaji Hakim yang sudah 12 tahun tidak kunjung naik. 

"Hakim itu pemutus perkara, dia independen, kalau tidak sejahtera, dikhawatirkan ada hal yang lain sehingga mempengaruhi putusannya," katanya. 

Katanya, PA mengikuti Solidaritas Hakim Indonesia yang melakukan cuti sidang hingga Jumat (11/10/2024). 

"Kalau PA mengikuti aksi cuti sidang. Kami juga sudah memberikan pemberitahuan kepada masyarakat dari jauh hari agar masyarakat tidak kecewa," katanya. 

Kendati begitu, pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) PA Kisaran masih tetap dibuka untuk masyarakat yang hendak mendaftarkan perkara. 

"Untuk PTSP kami masih tetap buka, hanya sidang saja yang kami tunda," pungkasnya. 

Sementara, dalam amatan Tribun-medan.com, PA Kisaran terpantau sepi. Tidak satupun sidang digelar diruang sidang PA Kisaran

Sedangkan Hakim PA Kisaran terpantau menggunakan pita putih yang merupakan simbol dari gerakan Solidaritas Hakim Indonesia. 

(cr2/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved