VIDEO

Bawaslu Proses Dugaan Pelanggaran Pilkada di Toba, Petahana Bagi-bagi Kartu BPJS Ketenagakerjaan

Pelapor adalah Tim Hukum dan Advokasi Pemenangan Paslon Effendi Napitupulu - Audi Murphy Sitorus, Sahala Saragih. 

Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Satia

TRIBUN-MEDAN.com, BALIGE - Setelah menyampaikan laporan adanya dugaan pelanggaran pilkada ke Bawaslu Toba pada Jumat (4/10/2024), pelapor diminta memberikan klarifikasi.

Pelapor adalah Tim Hukum dan Advokasi Pemenangan Paslon Effendi Napitupulu - Audi Murphy Sitorus, Sahala Saragih. 

Penyampain klarifikasi ini tertutup. Ia dimintai keterangan terkait laporan tersebut di hadapan unsur Gakkumdu; Bawaslu Toba, Kejari Toba Samosir dan Polres Toba, Senin (7/10/2024). Klarifikasi tersebut dihadiri oleh tigak komisioner Bawaslu Toba, satu dari pihak polisi dan seorang dari pihak Kejaksaan Negeri Toba Samosir.

Ia meminta Bawaslu Toba mengusut tuntas dugaan pelanggaran pilkada tersebut. 

"Terkait laporan kita pada Jumat (4/10/2024), hari ini telah ditindaklanjuti oleh Bawaslu Toba dengan meminta klarifikasi kepada kita. Laporan kita memuat adanya dugaan pelanggaran pilkada da hal itu sudah kita sampaikan ke Bawaslu Toba," ujar Sahala Saragih di Balige, Senin (7/10/2024).

Ia  segera sambangi lokasi pembagian Kartu BPJS Ketenagakerjaan setelah mendapat informasi dari masyarakat. Akhirnya, ia menemukan peserta rapat dan bersedia memberikan keterangan terkait dugaan pelanggaran pilkada tersebut.

"Yang pertama, informasi tersebut kita temukan dari masyarakat. Pertemuan dilakukan pada tanggal 3 Oktober 2024 pada pukul 10.00 WIB. Setelah mendapatkan informasi, saya langsung menuju lokasi dan tiba pukul 15.00 WIB," tuturnya. 

"Saya tidak menemui siapapun di sana, lalu saya mencari siapa saja yang tahu soal peserta rapat. Setelah dicari, kita berkomunikasi dengan seorang berinisial RP. Ia menceritakan apa yang terjadi dalam rapay tersebut," lanjutnya.

"Kartu BPJS Ketenagakerjaan tersebut dibagi dengan sampul gambar Poltak Sitorus, petahana dan kembali mencalonan diri dalam pilkada saat ini," lanjutnya.

"Dalam bungkus Kartu BPJS Ketenagakerjaan tersebut, selain foto ada juga jargon yang disampaikan Poltak Sitorus dalam kampanye, Pature Torus, Torus Pature," sambungnya.

Sebagai tambahan, pihaknya juga menyampaikan keberatan terhadap pembagian kartu BPJS yang dibungkus dengan kartu nama Bupati Toba Poltak Sitorus. Pasalnya, tanggal 3 Oktober 2024, bupati tersebut sudah cuti.

"Ada dua pejabat yang kita duga dalam dugaan pelanggaran pilkada tersebut, yakni Camat Siantar Narumonda dan Kadis Dinas Kadis Penanaman Modal Pelayanan terpadu Satu Pintu," sambungnya.

"Pertanyaannya lebih dari enam. Yang pasti, kita siap bila dimintai keterangan oleh Bawaslu Toba," sambungnya.

Ketua Bawaslu menyampaikan, pihaknya masih mendalami laporan tersebut dengan menghadirkan pelapor untuk memberikan klarifikasi.

"Kita belum bisa memberikan keterangan secara detail. Ini masih dalam penanganan. Besok kita juga menghadirkan saksi lainnya," tutur Sahat Sibarani.  (cr3/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved