Berita Viral
PONGAHNYA Vadel Badjideh, Yakin Bakal Lolos dari Jerat Hukum, Singgung Soal Fitnah Nikita Mirzani
Bukan tanpa alasan, Nikita Mirzani melakukan hal itu usai menduga Vadel Badjideh telah memaksa Lolly untuk aborsi. Bahkan sebelumnya, putri dari Niki
TRIBUN-MEDAN.com - Vadel Badjideh belakangan memang tengah ramai jadi buah bibir.
Hal ini bermula usai kekasih dari Lolly itu dilaporkan Nikita Mirzani ke polisi.
Bukan tanpa alasan, Nikita Mirzani melakukan hal itu usai menduga Vadel Badjideh telah memaksa Lolly untuk aborsi.
Bahkan sebelumnya, putri dari Nikita Mirzani itu juga santer telah hamil di luar nikah.
Alhasil, Nikita Mirzani langsung mengambil sikap melaporkan Vadel Badjideh dengan pasal persetubuhan anak dibawah umur.
Sementara itu, melansir dari postingan akun gosip di Instagram, Minggu (6/10/2024), beredar cuplikan video ulang saat Vadel Badjideh baru saja keluar dari pemeriksaan penyidik di Polres Jakarta Selatan.
Pada kesempatan itu, Vadel Badjideh pun yakin dirinya akan lolos dari jerat hukum.
"Yakin (lolos)," kata Vadel Badjideh di Polres Jakarta Selatan.
Ya, hal ini karena Vadel Badjideh merasa semua tuduhan yang ditujukan padanya adalah fitnah belaka.
"Itu karena ini semua kan fitnah jadi gue yakin (lolos)," imbuh Vadel.
Lebih lanjut, pada momen itu Vadel menyampaikan ia mendapat 33 pertanyaan dari penyidik.
"Tadi pemeriksaannya yang dipertanyakan oleh penyidik 33 pertanyaaan pada vadel.
33 pertanyaan ini dijawab vadel secara lugas, secara tenang dan sesuai dengan fakta," beber kekasih dari Lolly itu.
Pertanyaan yang diajukan itu bahkan sempat membuat Vadel pusing, namun pada akhirnya ia bisa menjawabnya dengan tenang.
"Kalau yang gue tangkap ya kan banyak ya, banyak banget.
Itu semuanya gue aja sampai pusing, karena gue menjawab nya juga harus tenang, benar, harus lurus," beber Vadel Badjideh.
Terakhir, sang Tiktoker itu menekankan sekali lagi, bahwa apa yang dituduhkan pihak Nikita Mirzani kepadanya semua fitnah.
"Terus harus fakta sesuai fakta gue dan yang gue tangkap dari semua itu yang dituduhkan dari mereka itu fitnah semua," tandas Vadel Badjideh.
Vadel Badjideh Yakin Tak Bakal Dipenjara, Salahkan Lolly Soal Aborsi
Vadel Badjideh begitu yakin dirinya tak bakal dipenjara dan akan lolos dalam kasus hukum.
Bahkan pihak Vadel Badjideh menyalahkan Lolly soal tudingan aborsi.
Sehingga Vadel Badjideh begitu yakin dirinya bakal lolos dalam kasus hukum yang menjeratnya tersebut.
Hal tersebut disampaikan kuasa hukumnya, Rahmat.
Terkait panggilan penyidik dalam kasus tudingan persetubuhan dan di bawah umur dan pemaksaan aborsi yang melibatkan putri Nikita Mirzani yakni Lollu, Vadel buka suara.
Ia mengaku diberi 33 pertanyaan di mana semuanya dijawab secara baik.
Salah satu unsur yang ditegaskan oleh kuasa hukum Vadel terkait tudingan aborsi.
"Kemudian terkait pasal-pasal aborsi yang dituduhkan sebagaimana Pasal 427 Pasal 428 juncto Pasal 60 Undang-undag RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, kita harus mencermati lebih dalam pasal ini," terang Rahmat, salah satu tim kuasa hukum Vadel, dikutip dari YouTube Gosip Ceria, Minggu (6/10/2024).
Ia lantas menegaskan kliennya seorang laki-laki yang tidak bisa melakukan aborsi.
"Kita harus mencermati lebih dalam pasal ini secara unsur dinyatakan bahwa salah satunya setiap orang yang melakukan aborsi, setiap perempuan. Ya kan?
Vadel tidak pernah melakukan aborsi, ya kan?" tegasnya.
Pihaknya menuding, dalam tuduhan aborsi pelakunya adalah perempuan, dalam kasus ini adalah Lolly.
"Jadi kami yakin, terkait dengan pasal aborsi yang dituduhkan sesuai dengan undangan klarifikasi kepada kami itu, tuduhan ini kepada saudara Lolly sendiri," tambahnya.
Lebih lanjut, pihaknya sekaligus berharap penyidik bisa melakukan konfrontir untuk menyelaraskan keterangan Vadel dan juga Lolly.
"Kami meminta untuk dilakukan konfrontir agar fakta-fakta yang telah terjadi dahulu itu bisa menjadi fakta hukum, artinya konfrontir itu akan dicari tahu kebenarannya," ujarnya.
"Kalau melihat secara unsur pasal yang dituduhkan, harusnya Laura menjadi saksi korban. Makanya harus dilakukan ini supaya tidak ada keterangan yang berbeda ke depannya," tutup Rahmat.
Adapun, Vadel sendiri yakin dirinya akan lolos dalam kasus hukum yang menjeratnya ini.
"Yakin (lolos)," kata Vadel Badjideh di Polres Jakarta Selatan, Jumat (4/10/2024).
"Itu karena ini semua kan fitnah jadi gue yakin (lolos)," terusnya.
Vadel mengaku pusing selama menjalani pemeriksaan karena banyaknya pertanyaan dan harus dijawab dengan baik dan benar.
"Kalau yang gue tangkap ya kan banyak ya, banyak banget, itu semuanya gue aja sampai pusing, karena gue menjawab nya juga harus tenang, benar, harus lurus," ungkap Vadel.
"Terus harus fakta sesuai fakta gue dan yang gue tangkap dari semua itu yang dituduhkan dari mereka itu fitnah semua," pungkasnya.
Sebelum meninggalkan kantor polisi, Vadel pun mengirimkan pesan cinta kepada Lolly melalui awak media, bahwa ia tidak akan pergi dari hidupnya.
"Gua selalu ada di sini, gua nggak kemana-kemana, kita akan ketemu lagi," ungkapnya.
Tak hanya untuk Lolly, Vadel Badjideh juga memberikan pesan kepada ibunda Lolly, Nikita Mirzani.
"Buat ibunya, kita nanti ngedance bareng," ujar Vadel Badjideh.
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| BUKAN Korban TPPO, Rizki Bohongi Ibunya, Ngaku Dikontrak PSMS Medan, Ternyata Berangkat ke Kamboja |
|
|---|
| LISA MARIANA Ngaku Malu Jadi Tersangka Video Syur 4 Menit, Khawatir Kondisi Psikis Anak Masa Depan |
|
|---|
| WASPADA Nyamuk Penyebar Wabah Chikungunya, Ciri Awal Nyeri Sendi Tak Bisa Bergerak |
|
|---|
| VIRAL Guru Honorer Pilu Bongkar Slip Gaji Selama Ngajar, Cuma Dapat Rp66 Ribu Tiap Bulan |
|
|---|
| NASIB Pemulung di Bekasi Tewas Akibat Potong Peluru Tank yang Ditemukan, Polisi: Rencana Mau Dijual |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Awalnya-Sok-Nantang-Vadel-Badjideh-dan-Orangtuanya-Kini-Nangis-Ketakutan-Lawan-Nikita-Mirzani.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.