Imigrasi Medan

Imigrasi Medan Gelar Operasi Gabungan

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan melaksanakan Operasi Gabungan (Opsgab) untuk pengawasan orang asing di Kabupaten Langkat, Kamis (03/10).

|
Editor: Ilham Akbar
Tribun Medan/HO
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan melaksanakan Operasi Gabungan (Opsgab) untuk pengawasan orang asing di Kabupaten Langkat, Kamis (03/10). 

TRIBUN-MEDAN.com, LANGKATKantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan menggelar Operasi Gabungan (Opsgab) di Kabupaten Langkat, Kamis (03/10/2024). Operasi ini bertujuan untuk mengawasi keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah tersebut agar sesuai dengan peraturan keimigrasian yang berlaku. Operasi ini melibatkan berbagai instansi pemerintah yang tergabung dalam Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Langkat.

Instansi yang terlibat antara lain Kepolisian Resort Langkat, Komando Distrik Militer (Kodim) 0203/Langkat, Kejaksaan Negeri Langkat, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Langkat, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Langkat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pariwisata, Kantor Urusan Agama, Polsek Bahorok, Koramil 06/Bahorok, dan Kepala Desa di Kecamatan Bahorok.

Operasi ini dipimpin oleh Kepala Divisi Imigrasi Sumatera Utara, Yan Welly Wiguna. Ia menegaskan bahwa operasi ini merupakan langkah strategis untuk memastikan orang asing di Kabupaten Langkat mematuhi peraturan keimigrasian yang berlaku. Selain itu, operasi ini juga bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.

“Kami ingin memastikan bahwa semua orang asing di sini memiliki dokumen yang sah dan tidak melakukan aktivitas yang melanggar hukum,” ujar Yan Welly Wiguna.

Imigrasi Medan Gelar Opersasi Gabungan 2
Operasi ini menyasar sejumlah lokasi seperti perusahaan, yayasan, hotel, dan rumah yang menjadi tempat tinggal warga negara asing (WNA).

Operasi ini menyasar sejumlah lokasi seperti perusahaan, yayasan, hotel, dan rumah yang menjadi tempat tinggal warga negara asing (WNA). Beberapa lokasi yang diperiksa antara lain PT. Thong Langkat Energi, Project Wings Ecologe Hotel, dan rumah-rumah tempat tinggal WNA yang menikah dengan warga lokal.

Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Josua Pahala Martua, turut melakukan inspeksi mendadak. Ia melakukan wawancara dengan WNA di lokasi serta memeriksa dokumen keimigrasian mereka, termasuk paspor, visa, dan izin tinggal. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan bahwa WNA di wilayah kerja Kantor Imigrasi Medan memiliki izin tinggal dan izin kerja yang sah.

Selain penegakan hukum, operasi ini juga bertujuan untuk memberikan edukasi kepada perusahaan yang mempekerjakan WNA serta masyarakat luas mengenai pentingnya mengikuti prosedur keimigrasian yang benar.

“Kami berharap operasi ini menjadi sarana edukasi bagi perusahaan dan masyarakat tentang pentingnya mematuhi aturan keimigrasian yang berlaku,” tambah Josua Pahala Martua.

Imigrasi Medan Gelar Opersasi Gabungan 3
Selain penegakan hukum, operasi ini juga bertujuan untuk memberikan edukasi kepada perusahaan yang mempekerjakan WNA serta masyarakat luas mengenai pentingnya mengikuti prosedur keimigrasian yang benar.

Operasi gabungan ini juga bersifat preventif untuk menjaga stabilitas keamanan di Kabupaten Langkat. Sinergi antarinstansi yang terlibat menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga ketertiban wilayah serta mengatasi potensi ancaman dari pelanggaran yang dilakukan oleh orang asing.

Operasi gabungan ini mendapat dukungan penuh dari masyarakat dan berbagai pihak terkait. Mereka berharap kegiatan serupa dapat dilakukan secara rutin untuk menjaga keamanan wilayah.

Di akhir kegiatan, Yan Welly Wiguna menegaskan bahwa hasil operasi ini akan dianalisis lebih lanjut dan tindakan lanjutan akan diambil sesuai temuan di lapangan.

“Jika ditemukan pelanggaran, kami akan mengambil langkah hukum yang diperlukan untuk melindungi integritas negara dan kepentingan nasional,” tutupnya.

Imigrasi Medan Gelar Opersasi Gabungan 4
Sinergi antarinstansi yang terlibat menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga ketertiban wilayah serta mengatasi potensi ancaman dari pelanggaran yang dilakukan oleh orang asing.

(*)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved