Serius Tangani Kesehatan Mental, Lapas Binjai Ikuti Webinar Penanganan Gangguan Mental WBP

Ditjenpas bekerja sama dengan CDS dan didukung Pemerintah Australia mengadakan webinar Penanganan Masalah dan Gangguan Kejiwaan di UPT Pemasyarakatan.

Editor: Ilham Akbar
Tribun Medan/HO
Lapas Binjai mengikuti webinar "Penanganan Masalah dan Gangguan Kejiwaan di UPT Pemasyarakatan". 

TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI – Gangguan mental merupakan salah satu masalah serius yang sering dialami oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Untuk menanggulangi hal ini, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) bekerja sama dengan Center for Detention Studies (CDS) serta didukung oleh Pemerintah Australia melalui program Australia Indonesia Partnership for Justice 2 (AIPJ2), mengadakan webinar bertajuk "Penanganan Masalah dan Gangguan Kejiwaan di UPT Pemasyarakatan". Webinar ini ditujukan kepada para petugas Pemasyarakatan di seluruh Indonesia dan dilaksanakan secara virtual pada Rabu (2/10/2024).

Pelatihan tersebut diikuti oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di seluruh Indonesia, termasuk Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai. Kalapas Binjai, Anton Setiawan, diwakili oleh Kepala Sub Seksi Bimkemaswat, Freddy R. Siregar, bersama dokter dan petugas kesehatan Lapas Binjai.

Dalam sambutannya, Maulidi Hilal, Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Ditjen PAS, menjelaskan bahwa berbagai masalah dan tekanan yang dihadapi oleh WBP menjadikan mereka rentan mengalami gangguan mental. Beberapa pemicu gangguan jiwa meliputi kesalahan yang dialami, ketidakadilan, lingkungan penjara yang penuh dan kacau, perasaan kesepian, kurangnya privasi, terbatasnya aktivitas, hingga perasaan terisolasi dari jaringan sosial dan ketidakpastian masa depan.

“Pelatihan ini diadakan untuk meminimalisir dampak gangguan psikososial pada individu dan masyarakat melalui kerja sama semua pihak,” ujar Maulidi.

Webinar
Webinar "Penanganan Masalah dan Gangguan Kejiwaan di UPT Pemasyarakatan" ini ditujukan kepada para petugas Pemasyarakatan di seluruh Indonesia dan dilaksanakan secara virtual pada Rabu (2/10/2024).

Ia menambahkan bahwa anak-anak merupakan kelompok WBP yang paling rentan terkena gangguan mental. Oleh karena itu, penanganan dan pendekatan khusus sangat diperlukan untuk mereka.

Pemasyarakatan terus berupaya menciptakan kondisi yang berbeda di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) dibandingkan dengan Lapas atau Rutan lainnya. Dari segi infrastruktur, LPKA dirancang agar lebih ramah anak dan dilengkapi dengan fasilitas rekreasional. Sementara itu, pembinaan di LPKA dilakukan melalui program konseling dan pendidikan, mirip dengan sistem pendidikan di luar LPKA, untuk mencegah terjadinya gangguan mental pada anak-anak.

Selain sesi pelatihan, kegiatan ini juga menghadirkan sesi berbagi pengalaman serta konsultasi kesehatan mental bagi peserta.

Kalapas Binjai Kanwil Kemenkumham Sumut, Anton Setiawan, melalui keterangannya menekankan pentingnya webinar ini sebagai langkah deteksi dini bagi warga binaan yang berpotensi mengalami gangguan mental. Dengan demikian, pihak Lapas dapat melakukan tindakan secara cepat dan tepat.

“Gangguan kejiwaan bukan masalah sepele karena dampaknya sangat besar terhadap keamanan dan keselamatan warga binaan itu sendiri,” ujar Anton.

Ia juga menegaskan bahwa partisipasi Lapas Binjai dalam kegiatan ini merupakan bukti nyata keseriusan pihak Lapas dalam menangani masalah gangguan kejiwaan pada warga binaan.

“Ini adalah komitmen nyata kami dalam menangani gangguan jiwa di lingkungan Lapas. Jika semua prosedur dijalankan dengan baik, maka lingkungan Lapas akan semakin kondusif,” tegasnya.

(*)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved