VIDEO

6 Orang Geng Motor Diamankan Petugas, Bacok Seorang Pemuda di Kisaran

Enam orang tersebut merupakan anak dibawah umur dan masih duduk di bangku sekolah menengah pertama dan sekolah menengah atas. 

Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Satia

TRIBUN-MEDAN.COM, KISARAN - Satreskrim Polres Asahan mengamankan enam orang tersangka pelaku geng motor yang membacakan salah seorang korban di Jalan Diponegoro, Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Senin (30/9/2024). 

Enam orang tersebut merupakan anak dibawah umur dan masih duduk di bangku sekolah menengah pertama dan sekolah menengah atas. 

"Awal kami amankan 14 orang, kemudian kami kerucutkan dan ternyata hanya enam orang yang terlibat," kata Kasat Reskrim Asahan, AKP Ghulam Yanuar Lutfi, Kamis (3/10/2024). 

Katanya, lima orang ditetapkan sebagai tersangka dengan melanggar pasal 80 UU Perlindungan anak, dan satu orang tersangka lainnya, disangkakan dengan pasal 2 ayat 1 dari UU darurat. 

Jelasnya, pemicu tawuran adanya saling ejek antar dua kelompok, sehingga memiicu keributan yang melibatkan dua kelompok. 

"Modusnya ini saling ejek, kemudian mereka memanggil teman-temannya sehingga terjadi keributan," pungkasnya. 

(cr2/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved