Polsek Datuk Bandar Timur Cooling System Beri Nomor Aduan kepada Warga Jika Ada Gangguan Kamtibmas

Guna terus menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang  Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)

Editor: Muhammad Tazli
Tribun Medan/ IST
Polres Tanjungbalai melalui Bhabinkamtibmas Polsub Sektor Datuk Bandar Timur Aiptu NB Harianja melaksanakan Cooling System dan menyapa warga. 

TRIBUN-MEDAN.com, TANJUNGBALAI - Guna terus menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang  Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai.

Polres Tanjungbalai melalui Bhabinkamtibmas Polsub Sektor Datuk Bandar Timur Aiptu NB Harianja melaksanakan Cooling System dan menyapa warga.

Kegiatan tersebut dilaksanakan Aiptu N B Harianja di (Rumah Kepling lingk 3)  terhadap ibu-ibu perwiritan yang ditemui di Jalan Binjai Lingkungan 7 Kelurahan Semula Jadi Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjungbalai, Selasa (1/10/24) pukul 10.30 WIB.

"Cooling System merupakan bentuk upaya dalam menjaga dan mengawal situasi kamtibmas, agar tetap aman dan kondusif terlebih dalam menyambut Pilkada serentak tahun 2024 ini. Bahwa pertemuan dan berdialog langsung dengan masyarakat adalah merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah tengah masyarakat, agar warga dapat merasakan kenyamanan," ujar Aiptu N B Harianja.

Baca juga: Gassuling Damas di Masjid Nurul Iman, Polres Tanjung Balai Sampaikan Dakwah Kamtibmas 

Masih menurut Aiptu NB Harianja, lewat kegiatan Cooling System mengingatkan warga agar tidak terlibat dengan narkoba dan judi online karena akan merusak dan merugikan diri sendiri.

Selain itu, lanjutnya, warga juga di himbau agar jangan mudah percaya pada berita yang belum jelas kebenarannya (berita hoaks), baik yang melalui media sosial atau yang didengar dari warga lainnya, teliti dan cek serta cari tahu tentang kebenaran dari berita tersebut terlebih dahulu

"Apabila melihat, mendengar dan mengetahui gangguan kamtibmas, agar segera menghubungi Bhabinkamtibmas di nomor WA 082166431111 atau nomor Dumas Polres Tanjungbalai di nomor WA 082163251197, Call Center 110 dan Dumas Presisi Kapolres Tanjungbalai di nomor WA 081167820005, guna pelaporan dan penanganan cepat," pungkas Aiptu NB Harianja. (*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved