Polres Sergai

Empat Terduga Pelaku Penembakan Remaja di Sergai Ditangkap Polisi

Polres Serdang Bedagai (Sergai) bekerja sama dengan Dit Krimum Polda Sumatera Utara berhasil menangkap empat pria yang diduga terlibat dalam penembaka

Editor: Arjuna Bakkara
IST
PS Kasi Humas Ipda SH Nauli Siregar beri keterangan pers terkait empat pria yang diduga terlibat dalam penembakan yang menewaskan seorang remaja berusia 13 tahun di Perbaungan pada Minggu, 1 September 2024. 

TRIBUN-MEDAN.COM, SERGAI-Polres Serdang Bedagai (Sergai) bekerja sama dengan Dit Krimum Polda Sumatera Utara berhasil menangkap empat pria yang diduga terlibat dalam penembakan yang menewaskan seorang remaja berusia 13 tahun di Perbaungan pada Minggu, 1 September 2024.

Kapolres Sergai AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu melalui PS Kasi Humas Ipda SH Nauli Siregar mengonfirmasi penangkapan ini pada Senin, 9 September 2024.

Keempat tersangka yang diamankan berinisial EJN alias R (31), MAA alias E (22), AP alias S (25), dan PMS alias S (47).

Mereka ditangkap di lokasi berbeda—EJN di Deliserdang pada 4 September, dan tiga lainnya di Sidikalang, Kabupaten Dairi, pada 6 September.

Polisi masih menyelidiki peran masing-masing tersangka dalam kasus ini.

Hingga kini, telah diperiksa 20 saksi, serta diamankan barang bukti berupa mobil, motor, pakaian korban, dan sepatu milik salah satu tersangka. 

Penasehat Hukum keluarga korban, Rohdalahi Subhi Purba SH MH, menyampaikan apresiasi atas penangkapan tersebut namun mendesak agar polisi segera menangkap dua pelaku lainnya yang diduga kuat terlibat.

Ia juga menyebut adanya kemungkinan keterlibatan pihak terlatih dalam penggunaan senjata api, mengisyaratkan kemungkinan keterlibatan oknum aparat.

Sebelumnya, seorang remaja berinisial MAA (13), warga Desa Kota Galuh, Perbaungan, tewas ditembak di bagian dada kanan di Jalinsum, depan Pabrik Adolina PTPN IV.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved