Pilkada 2024
KPU Sumut Tak Berlakukan Zona Kampanye bagi Pasangan Calon Gubernur Sumut
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut dalam pelaksanaan kampanye pihaknya tidak memberlakukan zona kegiatan kegiatan pasangan calon Gubernur.
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN - Pelaksanaan kampanye untuk calon Gubernur Sumatera Utara telah berlangsung.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut dalam pelaksanaan kampanye pihaknya tidak memberlakukan zona kegiatan kegiatan pasangan calon Gubernur.
Koordinator Divisi Parmas KPU Sumut Sitori Mendrofa mengatakan berdasarkan PKPU 13 tahun 2024 tidak mengatur pembagian zona pelaksanaan kampanye.
"PKPU 13 tahun 2024 itu tidak mengatur soal pembagian zona kampanye yang dimulai 25 September hingga 23 November 2024," kata Sitori kepada tribun, Sabtu (28/9/2024).
Dengan tidak adanya pembagian zona kampanye, dua kandidat calon Gubernur Sumatera Utara dapat dengan bebas memilih lokasi kegiatan dan pertemuan bersama para pendukung.
"Itu tidak ada lagi pembatasan bagi calon Gubernur untuk melakukan pertemuan di mana. Jadi calon bebas menentukan lokasinya," ujarnya.
Kendati demikian, Sitori meminta agar pelaksanaan kampanye tidak melanggar aturan yang sudah ada.
"Asal tidak melanggar aturan yang sudah ada itu bentuknya pertemuan tertutup, pertemuan terbatas dan pertemuan lainnya," lanjut Sitori.
KPU Sumut telah menetapkan dua calon Gubernur Sumut. Pasangan calon Gubernur Sumut nomor urut 1, Bobby Nasution dan Surya. Sementara Edy Rahmayadi dan Hasan Basri Sagala mendapatkan nomor urut 2.
Sitori menambahkan, untuk pasangan calon Gubernur Sumut nantinya akan diberikan kesempatan untuk melakukan rapat umum atau kampanye akbar sebanyak dua kali.
Pertemuan itu dapat diikuti oleh ribuan pendukung masing-masing calon Gubernur.
"Untuk rapat umum atau kampanye akbar itu untuk calon Gubernur Sumatera Utara dua kali. Untuk Kabupaten dan kota itu maksimal satu kali."
(cr17/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Statemen Saipullah-Atika Nasution setelah MK Tetapkan Menang Pilkada Madina secara Sah |
|
|---|
| DKPP Resmi Sanksi KPU Madina yang Langgar Kode Etik, Loloskan Berkas LHKPN Calon Bupati Nomor Urut 2 |
|
|---|
| Profil Komando Tarigan Wakil Bupati Terpilih Karo 2024, Berikut Rincian Harta Kekayaannya |
|
|---|
| Sidang Lanjutan Pilkada Madina Masuk Tahap Pembuktian, KPU Bawa 41 Alat Bukti |
|
|---|
| Paripurna Pengumuman Pengesahan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Deli Serdang Digelar Senin Depan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Dua-pasangan-calon-Gubernur-Sumut-Bobby-Nasution-dan-Edy-Rahmayadi_1.jpg)