Polres Samosir
Keseriusan Polres Samosir Perangi Narkotika
-Kasus penangkapan HLS (35) di Pelabuhan Desa Sipinggan, Kecamatan Nainggolan, Kabupaten Samosir, Jumat (27/9/2024), bukti keseriusan Polres Samosir
TRIBUN-MEDAN.COM, SAMOSIR-Kasus penangkapan HLS (35) di Pelabuhan Desa Sipinggan, Kecamatan Nainggolan, Kabupaten Samosir, Jumat (27/9/2024), bukti keseriusan Polres Samosir memberantas penyalahgunaan narkotika.
Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Samosir bertindak cepat setelah mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sekitar pelabuhan.
HLS ditangkap sekitar pukul 13.30 WIB dengan barang bukti berupa satu paket kecil sabu seberat 0,04 gram yang ditemukan dalam tas selempang miliknya.
Penangkapan ini dipimpin oleh AKP Ferry Ardiansyah, S.H., M.H., yang menjelaskan bahwa HLS mengakui barang tersebut adalah miliknya.
Selain narkotika, polisi juga menyita handphone Oppo A18 dan tas selempang hitam sebagai barang bukti. HLS dikenai pasal-pasal dalam Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009, dengan ancaman pidana sebagai pengguna narkotika.
Polres Samosir juga menyatakan komitmennya untuk terus menindak tegas peredaran narkotika di wilayah hukum mereka dan mendorong masyarakat untuk memberikan informasi mengenai kegiatan mencurigakan yang berpotensi terkait dengan peredaran narkoba.(Jun-tribun-medan.com).
| Kapolres Rina Frillya: Sinar24Jam Harus Jadi Lentera Kebenaran di Tanah Samosir |
|
|---|
| Ziarah Pada Hari Pahlawan, Kapolres Samosir Tekankan Semangat Pengabdian dan Tanggung Jawab |
|
|---|
| Pekerja Hotel di Samosir Alami Luka Bakar, Polisi Bergerak Cepat lewat Layanan 110 |
|
|---|
| Siaga Hujan dan Angin Kencang, Polres Samosir Perkuat Kesiapan Tanggap Bencana di Kawasan Danau Toba |
|
|---|
| Kapolres Rina Resmikan Pamapta Polres Samosir: Perkuat Fungsi SPKT, Wujudkan Pelayanan Humanis |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Polres-Samosir-memberantas-penyalahgunaan-narkotika.jpg)