Berita Viral

Kasus Video Syur Guru dan Siswi di Gorontalo, Korban Merasa Nyaman Karena Dianggap Sebagai Bapak

Sang guru juga sengaja membuat korban merasa nyaman hingga akhirnya diajak menjalin hubungan terlarang.

KOLASE/TRIBUN MEDAN
TAMPANG Perekam dan Penyebar Video Syur Guru dengan Siswinya Ketua OSIS di Gorontalo, Sempat Pastikan Posisi HP 

TRIBUN-MEDAN.com - Video viral guru dan siswi mesum di Gorontalo membuat heboh publik.

Bagaimana bisa, seorang siswi yang masih muda mau berhubungan dengan gurunya yang sudah tua.

Ternyata, siswi Gorontalo itu memang sudah nyaman berhubungan dengan gurunya sendiri.

Terungkap bahwa, sang siswi itu ternyata anak yatim piatu.

Sedangkan, gurunya mengajar di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) di Gorontalo, Provinsi Gorontalo.

Kapolres Gorontalo AKBP Deddy Herman, mengatakan pelaku bertindak bagaikan orang tua bagi siswinya.

Sang guru juga sengaja membuat korban merasa nyaman hingga akhirnya diajak menjalin hubungan terlarang.

HUBUNGAN ASMARA Guru dengan Siswinya Ini Ternyata Sudah Terjalin Sejak 2022, Terungkap saat Video Mesum Tersebar di Media Sosial. (FB)
HUBUNGAN ASMARA Guru dengan Siswinya Ini Ternyata Sudah Terjalin Sejak 2022, Terungkap saat Video Mesum Tersebar di Media Sosial. (FB) (FB)

"Modus operandi adalah hubungan asmara, karena yang bersangkutan (korban) merasa tersangka mengayomi, membantu juga," kata AKBP Deddy Herman di Mapolres Gorontalo, Rabu (25/9/2024), dikutip dari TribunGorontalo.com.

"Jadi korban siswi merasa nyaman," jelas Deddy.

Hal serupa turut disampaikan Penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gorontalo, Brigpol Jabal Nur.

Menurut keterangan Jabal, korban yang sudah tak memiliki orang tua, merasa mendapat perhatian dari pelaku.

"Akhirnya dia (korban) merasakan perhatian lebih dari seorang bapak," ungkap Jabal, Selasa (24/9/2024).

Dari situ, pelaku dan korban kemudian mulai menjalin hubungan asmara sejak 2022.

Aksi bejat pelaku semakin ekstrem di tahun 2023.

"Sampai tahun 2023, oknum gurunya lebih ekstrem menyentuh siswi (korban)," kata Jabal.

Kemudian pada Januari 2024, pelaku mengajak korban berhubungan suami istri disertai pemaksaan.

Sejak saat itu, pelaku dan korban kerap melakukan hubungan intim.

"Pertama kali kejadian (hubungan intim) pada Januari 2024 dan terjadi di sekolah. Ada sedikit pemaksaan pertama kali," ungkapnya.

NASIB Guru Gorontalo Pemeran Video Syur dengan Siswinya Terancam 15 Tahun Penjara,Modusnya Terungkap
NASIB Guru Gorontalo Pemeran Video Syur dengan Siswinya Terancam 15 Tahun Penjara,Modusnya Terungkap (KOLASE/TRIBUN MEDAN)

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

"Ancaman penjara 5 tahun minimal, 15 tahun maksimal ditambah sepertiga karena yang bersangkutan merupakan seorang tenaga pendidik," jelas Deddy.

Lebih lanjut, Deddy memastikan pihaknya akan menindak perekam dan penyebar video syur yang menampilkan pelaku dan korban.

Tindakan terukur juga berlaku untuk netizen yang ikut menyebarkan foto-foto sang siswa yang dianggap sebagai korban dalam kasus ini.

"Soal penyebaran video, iya nanti kita jalankan," kata Deddy.

Korban Dikeluarkan dari Sekolah

Sementara itu, Kepala Sekolah MAN tempat korban sekolah dan oknum guru mengajar, Rommy Bau, mengungkapkan korban dikeluarkan.

Sebab, terkait kasus yang menjeratnya, korban dianggap melanggar tata tertib sekolah.

"Tata tertib setiap tahun kita sosialisasikan, karena hal ini ada tatib yang dia langgar, sehingga harus dikeluarkan," ujar Rommy, Rabu.

Lebih lanjut, Rommy mengungkapkan korban memang sudah tak mau lagi bersekolah setelah video syur yang merekam aksi bejat pelaku terhadapnya, viral.

"Kemarin saya undang orang tuanya, mereka katakan siswa itu sudah tidak mau lagi sekolah," kata Rommy, 

Terkait kondisi korban, Rommy memastikan siap membantu untuk mencarikan sekolah baru.

Ia mengaku memikirkan psikologis korban pasca video syur viral.

Menurutnya, korban sudah pasti tak nyaman bertemu teman-temannya.

"Saya juga memikirkan psikologisnya. Pasti dia sudah merasa trauma, tidak enak karena teman-temannya sudah tahu," jelas Rommy.

Terpisah, Kepala Dinas PPA Kabupaten Gorontalo, Zescamelya Uno, memastikan pihaknya akan membantu kelanjutan pendidikan korban.

Pasalnya, korban sudah duduk di kelas 12.

Zescamelya juga menyoroti soal korban yang dikeluarkan dari sekolah.

Ia menilai hal tersebut tak sepatutnya dilakukan.

"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak sekolah, dan kami mengupayakan anak ini mendapatkan pendidikan karena sayang sudah kelas 12, tapi tidak mendapatkan ijazah ini," terang Zescamelya, Rabu.

"Tidak boleh dikeluarkan, karena ini undang-undang perlindungan anak."

"Hak anak untuk mendapatkan pendidikan, apapun kondisinya hak akan tetap kita lindungi," imbuh dia.

Di akhir pernyataannya, Zescamelya juga menyatakan pihaknya akan melakukan pendampingan terhadap korban.

Pendampingan itu termasuk memberikan konsultasi psikologi kepada korban agar tidak trauma.

Sebagai informasi, kasus kekerasan seksual yang dilakukan pelaku diproses setelah paman korban melapor ke polisi.

Sementara, adegan yang terekam dalam video, dilakukan pada 6 September 2024, di rumah teman korban.

(*/ Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram Twitter dan WA Channel

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved