Pilkada 2024

Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala Dapat Dukungan dari Komunitas Barisan Ojol Sumatera Utara

Komunitas Barisan Ojol Sumatera Utara menyatakan dukungan kepada pasangan calon Gubernur Sumatera Utara nomor urut 2, Edy Rahmayadi dan Hasan Basri .

TRIBUN MEDAN/ANUGRAH NASUTION
Komunitas Barisan Ojol Sumatera Utara menyatakan dukungan kepada pasangan calon Gubernur Sumatera Utara nomor urut 2, Edy Rahmayadi dan Hasan Basri Sagala. Dukungan itu disampaikan puluhan Ojol yang hadir di rumah tim pemenangan Edy dan Hasan yang berada di jalan Sudirman, Kota Medan, Jumat (27/9/2024). 

TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN - Komunitas Barisan Ojol Sumatera Utara menyatakan dukungan kepada pasangan calon Gubernur Sumatera Utara nomor urut 2, Edy Rahmayadi dan Hasan Basri Sagala

Dukungan itu disampaikan puluhan Ojol yang hadir di rumah tim pemenangan Edy dan Hasan yang berada di jalan Sudirman, Kota Medan, Jumat (27/9/2024). 

Kepada Edy pengemudi Ojol juga menceritakan berbagai kesulitan. Termasuk soal kesejahteraan dan keamanan selama mencari nafkah. 

Kepada pengemudi Ojol, Edy menyampaikan bila kewenangan yang mengatur Ojol ada di pemerintahan pusat. 

"Jika membantu itu tidak hanya berhenti pada posisi di Sumut. Dia juga menyangkut kepastian hukum di pusat. Tapi demikian, kehidupan pendapatan diatur daerah," kata Edy. 

Edy mengatakan, bakal terus memperhatikan bagaimana kesejahteraan pengemudi Ojol di Sumut. 

"Nanti kita bakal bahas benar berapa pantas seseorang menggunakan fasilitas ojol itu. Kita hitung dengan masa pakai,bahan bakar penumpang sehingga betul sinkron," lanjut Edy. 

Selain pendapatan, Edy juga berjanji meningkatkan keamanan di Sumatera Utara agar para pengemudi Ojol terhindar dari kejahatan jalanan. 

"Ini belum berjalan, belum bicara keamanan dan gangguan sana sini," kata Edy. 

Mantan Gubernur Sumut itu menyebutkan, selain Ojol, dalam undang-undang 1945 telah mengamanatkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia. 

Sebagai calon pemimpin Sumut, Edy berjanji akan terus berbuat demi masyarakat Sumut. 

"Bukan hanya ojol yang disejahterakan. Yang disejahterakan itu dalam undang-undang dasar tahun 1945, mensejahterakan kehidupan bangsa, mencerdaskan kehidupan bangsa, melindungi segenap bangsa dan ikut serta menjaga perdamaian dunia. Itu jelas jelas, siapa yang tak memikirkan itu, berdosa orang itu," tutupnya. 

(cr17/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved