Berita Viral

AWAL Mula Siswi Gorontalo Jadi Pemuas Nafsu Bejat Guru, Pertama Kali Dipaksa Layani di Kelas Sekolah

Inilah awal mula siswi di Gorontalo berinsial PP (16) jadi pemuas nafsu bejat gurunya DH (57) yang mana pertama kali melakukan hubungan badan di kelas

KOLASE/TRIBUN MEDAN
PENGAKUAN Siswi dan Pak Guru di Gorontalo Pertama Kali Asusila di Ruangan Sekolah, Kepsek Curiga 

TRIBUN-MEDAN.COM – Inilah awal mula siswi di Gorontalo berinsial PP (16) jadi pemuas nafsu bejat gurunya DH (57).

Siswi SMA di Gorontalo pemeran video syur dengan gurunya tersebut ternyata selama ini jadi budak nafsu bejat gurunya sendiri.

Terkuak awal mula korban PP mau melayani nasfsu bejat oknum gurunya tersebut di kelas sekolah.

Sisiwi SMA yang kini berusia 16 tahun itu tak bisa berbuat banyak saat guru yang selama ini cukup dekat dengannya meminta hal yang lebih dari korban.

Rupanya, DH pertamakali menjalankan aksi biadabnya budah di rumah sabahat korban seperti dalam video viral.

Justru, ruangan di sekolah menjadi tempat pertama kali pelaku mengajak muridnya berhubungan badan.

Kapolres Gorontalo, AKBP Deddy Herman mengatakan DH dan PP pertama kali berhubungan intim pada januari 2024.

Hal itu dilakukan di salah satu ruangan sekolah di Kabupaten Gorontalo.

Baca juga: Wajah Agus Salim Sebelum Disiram Air Keras Oleh Rekan Kerja, Kini Rusak, Mata Terancam Buta

Baca juga: ISI Postingan Terakhir Resti Widia Dicurigai Warganet, Fakta Lain Jasad Wanita dalam Lemari

"Pertama kali kejadian (hubungan intim) itu pada Januari 2024 dan terjadi disekolah," uajarnya.

Menurutnya, saat melakukan hubungan badan pertamakali, DH sempat melakukan pemaksaan kepada korban untuk minta dilayani

"Ada sedikit pemaksaan pertama kali," ungkapnya.

Sejak saat itu, diduga korban PP tak berani melapor malah justru kembali berhubungan badan dengan gurunya.

Terlebih, keduanya dikabarkan menjalin hubungan asmara terlarang sejak tahun 2022 lalu.

Kemudian, pada tanggal 6 September 2024, keduanya kembali melakukan hubungan suami istri.

Kali ini dilakukan di rumah teman korban yang masih berlokasi di Gorontalo.

Namun nahas, saat itu sang teman sengaja merekam diam-diam saat guru dan murid itu tengah berhubungan badan.

NIAT Awal Siswi Seragam Pramuka Rekam Video Syur Guru dan Sahabatnya, Lapor Bukti Bejat ke Istri Sah
NIAT Awal Siswi Seragam Pramuka Rekam Video Syur Guru dan Sahabatnya, Lapor Bukti Bejat ke Istri Sah (KOLASE/TRIBUN MEDAN)

AKBP Deddy Herman menerangkan, jika perekam sengaja menjebak pemeran pria video syur guru dan siswi di Gorontalo lantaran berniat menyerahkan video syur itu ke istri guru.

Alasannaya untuk memberitahukan kepada istri oknum tersebut, awalnya," kata AKBP Deddy Herman.

Hingga akhirnya, video itu pun viral setelah tersebar di media sosial.

"Sejak Januari 2022, melakukan hubungan dan terus berkelanjutan hingga melakukan hal seperti dalam video," tuturnya

Kapolres Deddy juga menerangkan modus operandi tersangka adalah hubungan asmara yang berkelanjutan.

"Modus operandi adalah hubungan asmara, karena yang bersangkutan merasa tersangka mengayomi, membantu juga, jadi korban siswi merasa nyaman," tandasnya.

Baca juga: Awal Mula Ditemukan Tubuh Resti Widia dalam Lemari Kosnya Kondisi Tangan Terikat,Pintu Bekas Congkel

Baca juga: Soal Isu Nikah Siri Ria Ricis Atta, Teuku Ryan Siap Penuhi Panggilan Polisi: Katanya Saya Dipanggil

Perekam Rela Jadikan Rumahnya Lokasi Perselingkuhan

Kepada pihak kepolisian, perekam yang telah diperiksa pun mengurai pengakuan mengejutkan.

Bahwa ia memang berteman baik dengan korban dan rela tempat tinggalnya dijadikan lokasi perselingkuhan.

"(Perekam) berbeda sekolah dengan korban tapi berteman, teman baik. Kalau tidak, teman baik tidak mungkin menyediakan tempatnya," ujar AKBP Deddy Herman.

Sosok perekam belakangan ikut viral di linimasa, polisi mengurai nasibnya.

Hingga kini penyidik masih berdiskusi dengan dinas pendidikan perihal nasib perekam video syur tersebut.

"Perekam nanti akan kita kolaborasi, akan kita rundingkan dulu dengan Dinas Kebudayaan Perempuan dan Perlindungan anak, apakah bisa ditangani atau tidak. Sudah dimintai keterangan," imbuh AKBP Deddy Herman.

(*/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram, Twitter  dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved