Polres Pematangsiantar
Polsek Siantar Barat Mediasi Kasus Pencurian Handpone
tiga pelaku berinisial BJCS (21), RDP (17), dan DS (20), yang mencuri handphone milik seorang pedagang bernama HS (35) saat ia tertidur di pasar.
TRIBUN-MEDAN.COM, PEMATANGSIANTAR-Kasus pencurian yang terjadi di Pasar Horas, Pematangsiantar pada tanggal 24 September 2024, berhasil diselesaikan oleh Polsek Siantar Barat melalui metode problem solving.
Pencurian ini melibatkan tiga pelaku berinisial BJCS (21), RDP (17), dan DS (20), yang mencuri handphone milik seorang pedagang bernama HS (35) saat ia tertidur di pasar.
Setelah korban menemukan dan menangkap ketiga pelaku, mereka diserahkan kepada pihak kepolisian.
Namun, dengan pendekatan mediasi, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Surat pernyataan bermaterai pun dibuat sebagai bentuk kesepakatan damai.
Kapolsek Siantar Barat, IPTU Dian Putra S.Sos.I., M.H, menyatakan bahwa penyelesaian kasus ini merupakan bagian dari pendekatan problem solving yang bertujuan untuk mengedepankan perdamaian dan penyelesaian konflik secara damai di masyarakat.(Jun-tribun-medan.com).
| Satresnarkoba Polres Siantar Ciduk Dua Remaja Bawa Ganja di Jalan Sriwijaya |
|
|---|
| Sat Lantas Polres Pematangsiantar Penyuluhan Ops Zebra, Sasaran Edukasi Ojek Online dan Mahasiswa |
|
|---|
| Tiga Residivis Dibekuk di Gang Pulau Batu, Polres Pematangsiantar Bongkar 45 Paket Sabu |
|
|---|
| Operasi Zebra Toba 2025 Dimulai: Polres Pematangsiantar Pastikan Kesiapan Pasukan di Lapangan |
|
|---|
| Kapolres Sah Udur Tutup Koni Cup 2025: Arena Bulu Tangkis Jadi Panggung Prestasi Anak Muda Siantar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/curi-handpopne-di-rfpa.jpg)