Berita Viral

BEGINI Modus Guru Honorer SD di Banyuwangi Bobol Data BKN Lalu Jual ke Luar Negeri Raup Rp121 Juta

Beginilah modus guru honorer SD di Banyuwangi berinisial BAG (25) yang bobol data milik Badan Kepegawaian Negara (BKN) lalu jual ke luar negeri dan ra

HO
BEGINI Modus Guru Honorer SD di Banyuwangi Bobol Data BKN Lalu Jual ke Luar Negeri Raup Rp121 Juta 

TRIBUN-MEDAN.COM – Beginilah modus guru honorer SD di Banyuwangi berinisial BAG (25) yang bobol data milik Badan Kepegawaian Negara (BKN) lalu jual ke luar negeri.

Adapun seorang guru SD berinisial BAG di Banyuwangi nekat membobol data milik BKN.

Tak main-main, BAG menjual data milik BKN tersebut ke luar negeri dan meraup keuntungan Rp121 juta.

Kini, modusnya pun terungkap.

Diketahui BAG merupakan guru honorer sekolah dasar (SD) di Banyuwangi, Jawa Timur.

BAG bukanlah seorang lulusan sarjana teknologi informasi.

Namun pelaku merupakan lulusan jurusan pendidikan salah satu universitas.

Bareskrim Polri pun telah menetapkan BAG sebagai tersangka kasus akses ilegal dan penjualan data milik Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Kepiawaiannya menjadi peretas atau hacker, diperoleh BAG dengan belajar melalui forum-forum online yang selama ini diikutinya.

Baca juga: SOSOK Azizi Pemuda Terkunci di Kamar Mandi Berakhir Minta Tolong Damkar, Untung Bawa Handphone


Hal ini seperti diungkapkan Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji.

"Pendidikannya dia adalah lulusan salah satu universitas jurusan pendidikan," kata Himawan dikutip Tribun-medan.com dari Kompas.com, Rabu (25/9/2024).

Ia menjelaskan, BAG dapat mengakses BKN usai memperoleh akses login milik salah satu adminnya dari salah satu forum di Breachforums.st,

Adapun Breachforums.st, adalah sebuah situs gelap atau dark web.

Dengan akses login tersebut, ia kemudian mengakses data BKN.

BAG lantas mengunduh datanya hingga mencapai 6,3 gigabyte.

Serta menguggah struktur database dan sampel data Aparatur Sipil Negara yang berasal dari salah satu provinsi di pastebin.com, sebuah situs yang biasa digunakan programer untuk menyimpan teks.

Link penyimpanan Pastebin itu kemudian diunggah pada akun BAG di Breachforums.st miliknya, Topiax.

Baca juga: Terbukti Korupsi Suap, Bupati Labuhanbatu Nonaktif Erik Adtrada Ritonga Divonis 6 Tahun Penjara

Melansir TribunJatim.com, BAG juga menjual data yang telah diperolehnya secara ilegal dengan mencantumkan akun Telegram miliknya.

Dari aksinya, BAG meraup keuntungan sebesar 8.000 dollar AS atau setara dengan Rp 121,4 juta.

BAG lantas diamankan pada Rabu (11/9/2024) pukul 15.30 WIB di rumahnya yang beralamat di Dusun Mulyorejo, Banyuwangi, Jawa Timur.

"Dalam kejadian tersebut BAG memperoleh keuntungan sekitar 8.000 dollar AS," kata Himawan.

Selain menjual data, BAG juga menjual berbagai data dari institusi lain.

Termasuk salah satu universitas di Amerika, perusahaan swasta di Amerika, Taiwan, Belgia, Inggris, Thailand, Afrika Selatan, India, dan Hong Kong.

Atas tindakan tersebut, BAG dijerat dengan pasal-pasal terkait Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Tindak Pidana Pencucian Uang, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Baca juga: TAMPANG Perekam Penyebar Video Syur Guru dan Siswinya Ketua OSIS di Gorontalo, Sengaja Letakkan HP

(*/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram Twitter dan WA Channel

 

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved