Lapas Perempuan Medan Gelar Penutupan Rehabilitasi Narkotika yang Diikuti 60 Warga Binaan
Lapas Perempuan Kelas IIA Medan menggelar penutupan program rehabilitasi narkotika untuk warga binaan di aula lapas
TRIBUNMEDAN.COM, MEDAN - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Medan menggelar penutupan program rehabilitasi narkotika untuk warga binaan di aula lapas, Jumat (20/9/2024).
Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Medan, Agustinawati Nainggolan mengatakan, sangat memberikan program rehabilitasi sosial sebagai cara untuk memulihkan pengguna narkoba.
"Memang proses rehabilitasi ini memerlukan waktu yang tidak sebentar yaitu selama 6 bulan, terlebih lagi jika telah kecanduan narkoba dalam waktu lama," ujarnya.
Baca juga: Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham Sumut Gelar Penyuluhan untuk Mahasiswa HKBP Nomensen
Ia menambahkan, program rehabilitasi ini bertujuan sesame residen agar saling memotivasi, bantuan dan dukungan agar sama-sama terbebas dari narkoba.
Kegiatan rehabilitasi telah terlaksana dengan lancar yang diikuti sebanyak 60 residen. Kegiatan ini dilaksanakan satu tahap dalam waktu enam bulan.
Residen yang mengikuti kegiatan rehabilitasi merupakan warga binaan pecandu, pengguna narkotika, dengan hukuman di bawah lima tahun dan telah menjalani 2/3 masa hukuman.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Lapas-Perempuan-Medan-Gelar-Penutupan-Rehabilitasi.jpg)