Polres Simalugun

Polsek Tanah Jawa Berhasil Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Kelurahan Tanah Jawa

Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa, dipimpin oleh Kapolsek Tanah Jawa, KOMPOL Asmon Bufitra, SH, MH, berhasil menangkap seorang pelaku penyalahgunaan nark

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa, dipimpin oleh Kapolsek Tanah Jawa, KOMPOL Asmon Bufitra, SH, MH, berhasil menangkap seorang pelaku penyalahgunaan narkotika pada Jumat (20/9/2024). 

TRIBUN-MEDAN.COM,TANAH JAWA-Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa, dipimpin oleh Kapolsek Tanah Jawa, KOMPOL Asmon Bufitra, SH, MH, berhasil menangkap seorang pelaku penyalahgunaan narkotika pada Jumat (20/9/2024).

Pelaku yang diidentifikasi sebagai Hozion Hengky Siahaan (43), ditangkap di rumahnya di Lingkungan III, Kelurahan Tanah Jawa, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.

 Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan berdasarkan laporan warga tentang aktivitas mencurigakan terkait narkotika di wilayah tersebut.

Penangkapan ini bermula ketika Kapolsek Tanah Jawa menerima informasi dari masyarakat pada pukul 16.00 WIB bahwa Hozion Hengky Siahaan diduga terlibat dalam transaksi narkotika jenis sabu-sabu.

Mendapatkan laporan ini, Kapolsek memerintahkan Panit Opsnal Polsek Tanah Jawa, IPTU Priston Simbolon, untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Setelah pengintaian yang dilakukan oleh IPTU Priston Simbolon dan timnya, mereka memutuskan untuk menggerebek rumah pelaku. Tim yang terdiri dari IPTU Priston Simbolon, AIPDA Royen Sinurat, dan Brigadir Bayu Septian berhasil masuk melalui pintu samping yang terbuka.

Saat digerebek, pelaku berpura-pura tidur di kamar, namun ketika diinterogasi, dia mengakui menyimpan narkotika di dalam lemari kamarnya.

Hozion Hengky Siahaan, yang berprofesi sebagai wiraswasta, kooperatif saat menunjukkan barang bukti berupa plastik klip berisi kristal yang diduga sabu-sabu. Selain itu, polisi juga menemukan alat hisap narkoba (bong), mancis, dan handphone milik pelaku.

Pelaku mengaku mendapatkan sabu-sabu dari seseorang berinisial D melalui perantara rekannya, DS, di sekitar Pekan Tanah Jawa.

Kapolsek Tanah Jawa, KOMPOL Asmon Bufitra, menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Tanah Jawa.

 "Penangkapan ini menunjukkan keseriusan kami dalam memerangi narkotika. Kami sangat menghargai peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi," ujar KOMPOL Asmon Bufitra.(Jun-tribun-medan.com).

Setelah penangkapan, Hozion Hengky Siahaan beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Tanah Jawa untuk diproses hukum lebih lanjut. Polisi juga berencana mengembangkan kasus ini guna menangkap pemasok narkoba yang lebih besar.

Dengan penangkapan ini, Polsek Tanah Jawa berharap dapat memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah tersebut, serta mendorong masyarakat untuk terus bekerja sama dalam memberantas peredaran narkoba.

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved