Pilkada 2024

KPU Belum Tetapkan Teknis Pencabutan Nomor pada Calon Tunggal

Menjelang dua hari menuju pencabutan nomor bakal calon kepala daerah (Bacakada), KPU Asahan belum dapat menetapkan proses penentuan nomor.

TRIBUN MEDAN/ALIF ALQADRI HARAHAP
Hidayat SP, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Asahan menjelaskan hingga saat ini baru satu calon yang mendaftarkan diri sebagai bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Asahan periode 2025 - 2030. 

TRIBUN-MEDAN.com, KISARAN - Menjelang dua hari menuju pencabutan nomor bakal calon kepala daerah (Bacakada), KPU Asahan belum dapat menetapkan proses penentuan nomor pada bacakada Asahan. 

Pasalnya, Asahan hanya memiliki satu pasangan calon yang mendaftarkan diri ke KPU Asahan pada ajang Pilkada serentak 27 November 2024.

Ketua KPU Asahan, Hidayat SP, mengaku pencabutan nomor untuk pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati belum diketahui bagaimana prosesnya. 

Sebab, menurut Dayat, hingga saat ini belum ada petunjuk teknis (Juknis) turun. Baik melalui surat, maupun pemberitahuan. 

"Sampai saat ini kami (KPU) Asahan juga masih menunggu bagaimana juknis terkait pencabutan nomor," kata Dayat, Sabtu (21/9/2024). 

Katanya, kemungkinan, pencabutan nomor tetap dilakukan namun, bagaimana teknisnya, KPU Asahan masih belum mengetahui secara pasti. 

"Karena kita cuma satu pasangan calon, mungkin tetap ada. Tapi, teknisnya ini nanti bagaimana masih kita tunggu," ungkapnya. 

Sebelumnya, KPU Kabupaten Asahan telah memperpanjang pendaftaran calon kepala daerah (cakada) selama tiga hari. 

Hal itu dilakukan karena, selama pembukaan periode pertama, hanya satu pasangan calon yang mendaftarkan diri ke KPU Asahan, yakni pasangan Calon Taufik - Rianto. 

(cr2/tribun-medan.com) 

Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved