Berita Viral
KINI Bebas, Ucapan Joddy Sopir Vanessa Angel saat Kunjungi Makam Orangtua Gala Jadi Sorotan
Lama tak terdengar kabarnya, Tubagus Joddy sopir almarhumah Vanessa Angel mendadak bikin publik heboh lantaran postingannya di Instagram.
TRIBUN-MEDAN.com - Lama tak terdengar kabarnya, Tubagus Joddy sopir almarhumah Vanessa Angel mendadak bikin publik heboh lantaran postingannya di Instagram.
2,5 tahun mendekam di penjara, Joddy tiba-tiba membagikan foto dalam unggahan terbaru.
Foto tersebut adalah momen terbaru Joddy saat mendatangi makam Vanessa dan Bibi.
Dalam foto terlihat Joddy mengenakan kaos berwarna hitam sedang terduduk lesu di antara makam orang tua Gala.
Sembari memegangi nisan Vanessa Angel, tatapan Joddy terus mengarah ke bawah.
Tak cuma satu foto, Joddy juga membagikan foto kenangannya saat bersama Vanessa dan Bibi semasa hidup.
Bukan hanya foto, Joddy juga menuliskan pesan mendalam untuk mendiang Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah.
Dalam pesan tersebut, bak menyiratkan rasa penyesalan mendalam di hati Joddy.
"Assalamualaikum kakak-kakakku...
Hari ini, Joddy hadir untuk mengenang dua bintang terindah dalam hidupku, Ka Vanessa dan Ka Bibi.
Maaf atas segala kesalahan yang joddy perbuat saat bersamamu. Maaf juga karena baru bisa datang ke sini setelah melalui perjalanan di sekolah kehidupan.
Kehadiran kalian membawa cinta dan kebahagiaan yang tak tergantikan. Setiap kenangan yang kita buat bersama adalah bagian dari diriku, tersimpan rapi di lubuk hatiku yang terdalam.
Tanpa kalian, hidupku terasa sepi dan hampa. Kalian bukan hanya sahabat, tetapi juga keluarga yang takkan pernah terlupakan. Aku akan selalu merindukan kebersamaan kita.
Ka Bibi dan Ka Vanessa, kalian selamanya ada dalam jiwaku.
Al-Fatihah untuk alm dan almh," tulis Joddy.
Atas postingan Joddy, publik pun ramai berkomentar.
Netizen dibuat terkejut dengan momen Joddy yang tampak sudah bebas dari penjara.
Seperti diketahui, Joddy adalah terdakwa kasus kecelakaan maut yang menewaskan bosnya, Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah.
Joddy dijadikan pelaku dalam penyebab tewasnya Vanessa dan Bibi di KM 672 300 Jalan Tol Jombang - Mojokerto pada Kamis (4/11/2021).
Segera diproses hukum hingga masuk ranah pengadilan, Joddy pun divonis 5 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jombang, Jawa Timur pada Senin (11/4/2022).
Vonis hakim untuk Joddy ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yakni 7 tahun penjara.
“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Tubagus Muhammad Joddy Pramas Setya bin Tubagus Endang Lesmana, dengan pidana penjara selama 5 tahun,” kata Ketua Majelis Hakim Bambang Setyawan saat membacakan putusan, Senin.
Menurut hakim, Joddy terbukti bersalah berdasarkan ketentuan sebagaimana diatur dalam Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Tak cuma dovonis 5 tahun penjara, Joddy juga didenda sebesar Rp 10 juta dan pencabutan SIM A.
“Denda sejumlah Rp 10 juta dengan ketentuan jika denda tersebut tidak dibayar maka diganti pidana kurungan selama 2 bulan,” ungkap Bambang.
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Akhirnya Bareskrim Tanggapi Usai Viral Wanita tanpa Busana Ludahi Kitap Suci Alquran |
|
|---|
| Motif Pria Ngaku Anak Anggota Propam Bawa Mobil dari Polsek, Reaksi Polda Metro Jaya |
|
|---|
| BUKAN Korban TPPO, Rizki Bohongi Ibunya, Ngaku Dikontrak PSMS Medan, Ternyata Berangkat ke Kamboja |
|
|---|
| LISA MARIANA Ngaku Malu Jadi Tersangka Video Syur 4 Menit, Khawatir Kondisi Psikis Anak Masa Depan |
|
|---|
| WASPADA Nyamuk Penyebar Wabah Chikungunya, Ciri Awal Nyeri Sendi Tak Bisa Bergerak |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/UCAPAN-Joddy-Sopir-Vanessa-Angel-Saat-Kecelakaan-Bersama-Suami-Bebas-Kunjungi-Makam-Maaf.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.