Resmi Tutup Program Rehabilitasi, Ini pesan Kalapas Binjai
Lapas Kelas IIA Binjai Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara resmi menutup Program Rehabilitasi Sosial dan Medis bagi narapidana pada Kamis (19/09/2024).
TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara resmi menutup Program Rehabilitasi Sosial dan Medis bagi narapidana pada Kamis (19/09/2024).
Acara penutupan yang berlangsung di Aula Lapas Kelas IIA Binjai ini turut dihadiri oleh Ketua Yayasan Medan Plus, Eban Totonta Kaban, serta para pejabat struktural Lapas, konselor rehabilitasi dari Yayasan Medan Plus, dan para warga binaan peserta program.
Selama acara, piagam penghargaan diserahkan kepada perwakilan peserta yang telah mengikuti program rehabilitasi, sebagai tanda penutupan resmi kegiatan tersebut.
Ketua Yayasan Medan Plus, Eban Totonta Kaban, dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih kepada pihak Lapas Kelas IIA Binjai atas kepercayaan yang diberikan untuk menyelenggarakan program rehabilitasi ini. Menurutnya, kepercayaan ini menjadi tanggung jawab besar untuk menjalankan program dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab.
“Bagi kami, ini adalah kehormatan besar. Kami berkomitmen menyiapkan tim konselor terbaik dan menyusun rencana kerja yang maksimal agar program berjalan sesuai standar operasional prosedur,” ujarnya.
Kepala Lapas Kelas IIA Binjai, Anton Setiawan, mengungkapkan bahwa program rehabilitasi ini berlangsung selama enam bulan dengan peserta sebanyak 100 warga binaan. Dari jumlah tersebut, 80 orang mengikuti rehabilitasi sosial, sementara 20 lainnya menjalani rehabilitasi medis.
Berbagai kegiatan terapi yang dilakukan meliputi screening dan assesmen, tes urine, morning meeting, wrap up, edukasi tentang NAPZA, konseling individu, bimbingan rohani, hingga aktivitas olahraga dan rekreasi.
Anton Setiawan berharap, para peserta yang telah menyelesaikan program ini dapat memperbaiki kualitas hidup mereka saat kembali ke masyarakat. “Semoga setelah bebas nanti, mereka benar-benar memiliki kehidupan yang lebih baik dan dapat memberi manfaat bagi keluarga serta masyarakat,” tutupnya.
(*)
Kementerian Hukum dan HAM
Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara
Kemenkumham
Kemenkumham Sumut
Kanwil Kemenkumham Sumut
Lapas Binjai
| Bupati Toba Hadiri Penandatanganan MoU Sinergitas Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial di Sumatera Utara |
|
|---|
| Klarifikasi Kemenkumham soal Nikita Mirzani Disebut Live di Medsos Padahal dalam Penjara |
|
|---|
| Gara-gara Nikita Mirzani Live Promo Produk dari Sel Penjara, Pejabat Kemenkumham Sibuk Klarifikasi |
|
|---|
| Razia di Lapas Kelas IIA Binjai, Tim Gabungan Sasar Narkoba dan Barang Elektronik |
|
|---|
| Wujud Transparansi: Imigrasi Medan Lakukan Pengembalian Dana Paspor Pemohon Yang Meninggal Dunia |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Resmi-Tutup-Program-Rehabilitasi-Ini-pesan-Kalapas-Binjai.jpg)