Lapas Binjai Hadiri Penyaluran Biaya Operasional dan BPJS Ketenagakerjaan dari Pemko Binjai
Lapas Binjai hadiri penyaluran bantuan biaya operasional dan BPJS Ketenagakerjaan kepada 1.820 orang berjasa dari Pemko Binjai.
TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai, Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara, turut hadir dalam acara penyaluran bantuan biaya operasional dan BPJS Ketenagakerjaan kepada 1.820 penerima di Kota Binjai, Kamis (19/09/2024).
Penerima bantuan terdiri dari Bilal Mayit, Penggali Kubur, Guru-Guru FKDT, Guru Tahfidz, Guru Sekolah Minggu, Guru Agama Budha, serta Petugas Kebersihan Masjid/Musholla.
Kepala Subseksi Pelaporan Lapas Binjai, Abdurrahman Sirait, mewakili Kalapas Binjai, menghadiri kegiatan ini yang berlangsung di Lapangan Merdeka Binjai. Acara dimulai pukul 09.00 WIB dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.
Walikota Binjai, Drs. H. Amir Hamzah, MAP, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada para penerima bantuan yang dianggap berjasa dan memiliki peran penting dalam masyarakat.
"Di Kota Binjai, banyak orang-orang yang berjasa dan menjalankan tugas mulia. Pemerintah Kota Binjai melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Binjai berupaya untuk selalu memperhatikan jasa-jasa mereka," ungkapnya.
Walikota menambahkan bahwa bantuan ini diberikan sebagai bentuk ucapan terima kasih atas kontribusi para penerima yang telah membantu Pemerintah Kota Binjai dalam melayani masyarakat. Meskipun nilai bantuan tidak besar, diharapkan penghargaan ini dapat memberikan perlindungan sosial bagi mereka.
Kalapas Binjai, Anton Setiawan, menyambut baik inisiatif ini. Menurutnya, kegiatan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Binjai merupakan langkah preventif yang penting, memberikan perlindungan sosial kepada orang-orang yang berjasa di kota tersebut.
(*)
Kementerian Hukum dan HAM
Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara
Kemenkumham
Kemenkumham Sumut
Kanwil Kemenkumham Sumut
Lapas Binjai
| Bupati Toba Hadiri Penandatanganan MoU Sinergitas Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial di Sumatera Utara |
|
|---|
| Klarifikasi Kemenkumham soal Nikita Mirzani Disebut Live di Medsos Padahal dalam Penjara |
|
|---|
| Gara-gara Nikita Mirzani Live Promo Produk dari Sel Penjara, Pejabat Kemenkumham Sibuk Klarifikasi |
|
|---|
| Razia di Lapas Kelas IIA Binjai, Tim Gabungan Sasar Narkoba dan Barang Elektronik |
|
|---|
| Wujud Transparansi: Imigrasi Medan Lakukan Pengembalian Dana Paspor Pemohon Yang Meninggal Dunia |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Lapas-Binjai-Hadiri-Penyaluran-Biaya-Operasional-dan-BPJS-Ketenagakerjaan-dari-Pemko-Binjai.jpg)