CPNS 2024
2182 Pelamar CPNS di Deli Serdang Tak Lolos Administrasi, Berikut Kesalahan Terbanyak
Sebanyak ribuan pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Pemkab Deli Serdang dinyatakan tidak lulus pada tahapan seleksi administrasi.
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN. com, LUBUKPAKAM - Sebanyak ribuan pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Pemkab Deli Serdang dinyatakan tidak lulus pada tahapan seleksi administrasi.
Hasil seleksi administrasi ini telah diumumkan Pemkab Deli Serdang di websitenya dengan nomor pengumuman : 800.1.2.2/2970, Kamis (19/9/2024) siang.
Beragam hal kesalahan dilakukan sehingga ribuan pelamar akhirnya dinyatakan tidak lulus.
Kabid Pengadaan Pegawai Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkab Deli Serdang, M Hendri menyampaikan untuk yang lolos administrasi sebanyak 7.926 sementara yang tidak lolos sebanyak 2.182 pelamar.
Berbagai hal menjadi penyebab pelamar tidak lolos mulai dari salah upload dokumen. Kemudian surat lamaran tidak ditujukan kepada Bapak Bupati Deli Serdang. Selain itu juga ada format surat yang tidak sesuai.
"Kemudian ada juga aurat lamaran dan surat pernyataan menggunakan meterai yang sama. Jadi karena mungkin mau menghemat satu materai digunakan beberapa kali. Ada juga karena kualifikasi pendidikan tidak sesuai," ujar M. Hendri, Jumat (20/9/2024).
Lebih rinci, Hendri menyebut untuk pelamar yang salah upload banyak kejadian untuk surat lamaran diupload surat pernyataan. Begitu juga sebaliknya sehingga banyak terbalik-balik. Untuk surat juga ada yang dibuat dengan ditujukan kepada Kepala Dinas, Gubernur Sumut hingga Kepala BKN. Harusnya surat lamaran dibuat dan ditujukan kepada Bapak Bupati Deli Serdang.
"Kurang cermat membaca format sehingga salah. Padahal sebenarnya format sudah kita buat dan ada di pengumuman (awal). Tidak mungkin kita terima kalau ada kesalahan karena itulah yang namanya seleksi administrasi. Terkecuali di pengumuman nggak kita lampirkan contoh format, kalau itu kita yang salah," kata M Hendri.
Dalam melakukan seleksi pemberkasan administrasi pelamar ini, Hendri mengatakan seluruh pegawai BKPSDM terlibat.
Total ada 50 an orang yang turut terlibat dalam tim. Pelamar yang keberatan terhadap hasil seleksi administrasi, dapat mengajukan sanggahan melalui SSCASN pada tanggal 20 sampai dengan 22 September 2024 dengan ketentuan Panitia dapat menerima alasan sanggahan dalam hal kesalahan bukan berasal dari pelamar.
"Panitia dapat menolak alasan sanggahan dalam hal kesalahan berasal dari pelamar. Panitia akan menjawab sanggahan pelamar pada tanggal 20 s.d. 24 September dan akan mengumumkan hasilnya pada tanggal 23 hingga 29 September. Untuk pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi, mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) kedepannya," ucap Hendri.
Pada penerimaan CPNS di lingkungan Pemkab Deli Serdang tahun 2024 diawal jumlah pelamar yang menyelesaikan pendaftaran sebanyak 10.108 orang. Ada 322 formasi yang disediakan Pemkab.
Diakhir banyak formasi khususnya tenaga kesehatan yang tidak ada pelamarnya. Ada beberapa formasi itu yakni dokkter spesialis Bedah Digestif, Bedah Onkologi,
Penyakit dalam-ginjal hipertensi, Anestesiologi dan terapi intensif, bedah (umum), bedah saraf, gizi klinik, jantung dan pembuluh darah, mata, obstetri dan Ginekologi, Patologi Anatomi, Radiologi dan Rehabilitasi Medik
(dra/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram, Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
CPNS 2024
| 1.123 Peserta CPNS Pemko Medan Lolos SKD, Bersaing Perebutkan 551 Formasi |
|
|---|
| BKD Sumut Catat 8.437 Pelamar Rampung Ikuti SKD CPNS |
|
|---|
| Jenis Tes SKB CPNS 2024 di Instansi Kejaksaan beserta Bobot Nilainya |
|
|---|
| Bobot Nilai, Rangkaian Ujian SKB CPNS Kejaksaan 2024, Pengumuman Hasil Tes |
|
|---|
| Cara Mengatasi Sertifikat SKD CPNS 2024 yang Tidak Ditemukan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Ilustrasi-CPNS-2024-terbaru.jpg)