Pilkada 2024

Tak Ada Laporan ke KPU Kota Pematangsiantar sejak Dibukanya Laporan Pengaduan Masyarakat

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pematangsiantar belum menerima apapun laporan masyarakat baik secara online maupun offline. 

|
Penulis: Alija Magribi | Editor: Randy P.F Hutagaol
Canva.com
Ilustrasi Pilkada Serentak 2024 
TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Sejak dibukanya masa tanggapan masyarakat pada 15-18 September 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pematangsiantar belum menerima apapun laporan masyarakat baik secara online maupun offline. 
Komisioner KPU Kota Pematangsiantar Bidang Penyelenggaraan, Chuca Ashari mengatakan bahwa KPU sebelumnya sudah mengumumkan hasil verifikasi administrasi administrasi keempat pasangan calon lewat Pengumuman No : 1848/PL.02.2-PU/127/2024 pada Sabtu (14/9/2024) kemarin. 
"Terkait tanggapan masyarakat atas hasil penelitian administrasi calon, jadi terkait hal ini tidak ada tanggapan masyarakat. Tidak ada masyarakat baik dari online maupun mengantarkan laporan langsung," katanya. 
Sebelumnya, masyarakat dapat menentukan masukkan dan tanggapan atas calon pasangan calon Wali kota dan wakil wali kota melalui portal publikasi https://infopemilu.go.id dalam fitur anggapan," kata Isman. 
Nantinya dalam fitur tersebut, akan diberikan tahapan untuk memberikan masukkan dan tanggapan hingga menuliskan uraian dan mengunggah bukti atau dokumen sebagai bukti penunjang. 
Adapun keempat Bakal Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota adalah dr Susanti Dewayani SpA dan Ronald Darwin Tampubolon SH (Memenuhi Syarat); Mangatas Marulitua Silalahi SE dan Ade Sandrawati Purba SH MH (Memenuhi Syarat); Yan Santoso Purba SH MM dan Irwan (Memenuhi Syarat) serta pasangan Wesly Silalahi SH MKn dan Herlina (Memenuhi Syarat). 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook,Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan  

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved