Pilkada 2024

Bawaslu Angkat Bicara soal 3 Komisioner KPU Labura Dikurung Massa Pendukung Calon Bupati Petahana

Tiga Komisioner KPU Labuhanbatu Utara ditahan berjam jam oleh massa pendukung calon Bupati Labura Hendriyanto Sitorus dan Samsul Tanjung.

TRIBUN MEDAN/HO
Ketua KPU Labuhanbatu Utara Adi Susanto dan dua orang Komisioner KPU Labura lainnya ditahan di dalam kantor KPU selama 4 jam pada Rabu (18/9/2024) dini hari oleh puluhan massa pendukung calon Bupati petahana Hendriyanto Sitorus dan Samsul Tanjung. 

TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN - Tiga Komisioner KPU Labuhanbatu Utara ditahan berjam jam oleh massa pendukung calon Bupati Labura Hendriyanto Sitorus dan Samsul Tanjung pada Rabu (18/9/2024) dini hari. 

Ketiganya tidak diperbolehkan meninggalkan kantor KPU oleh puluhan orang yang marah marah usai KPU menerima berkas pencalonan Bupati dari PDIP Ahmad Rizal dan Darno. 

Massa yang marah marah merasa keberatan dengan keputusan KPU yang menerima pendaftaran Rizal dan Darno yang sebelumnya sempat ditolak oleh KPU

Mengenai intimidasi yang dilakukan massa pendukung calon Bupati Labura mendapatkan tanggapan dari Bawaslu dan KPU Sumut. 

Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Sumut, Suhadi Situmorang menyayangkan intimidasi yang dilakukan para pendukung paslon Bupati Labura kepada 3 Komisioner KPU Labura. 

"Untuk yang Labura dan termasuk juga di Tapteng ada intimidasi yang dilakukan terhadap penyelenggara Pemilu di sana. Tapi sudah ada klarifikasi, dan pihak yang diduga melakukan intimidasi sudah meminta maaf," kata Suhadi, Kamis (19/9/2024). 

Bawaslu menilai tindakan intimidasi itu sebagai hal yang bertentangan dengan hukum. Peristiwa itu pun sudah sempat dilaporkan ke pihak berwajib. 

"Sudah diajukan proses hukum tapi kemudian ada permintaan maaf dan perdamaian," kata dia. 

Sementara itu Ketua KPU Sumut Agus Arifin Siregar mengatakan, peristiwa itu bermula dari ketidakpuasan pendukung salah satu calon Bupati Labura usai KPU menerima berkas pendaftaran Ahmad Rizal dan Darno. 

"Jadi ada yang merasa tidak puas sehingga melakukan hal hal seperti itu," kata Agus. 

Soal tindakan yang dilakukan KPU Sumut untuk membela anggotanya, Agus tak menjawab panjang. 

Dia menyerahkan sepenuhnya proses pengamanan kepada pihak kepolisian. 

"Ya kita percayalah dan menyerahkan proses pengamanan kepada pihak kepolisian. Dan sudah ada permintaan maaf atas kejadian itu," tutupnya. 

(cr17/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook,Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan  

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved