Berita Viral

MOTIF Suami di Aceh Nekat Habisi Nyawa Istri Pakai Tali Nilon, Malu Lihat Korban Sering Live TikTok

Terkuak motif suami di Aceh yang bekerja sebagai pedagang es krim keliling nekat habisi nyawa istrinya pakai tali nilon

DOK
Ilustrasi pembunuhan. MOTIF Suami di Aceh Nekat Habisi Nyawa Istri Pakai Tali Nilon, Malu Lihat Korban Sering Live TikTok 

TRIBUN-MEDAN.COM – Terkuak motif suami di Aceh nekat habisi nyawa istrinya pakai tali nilon.

Seorang suami di Aceh Tenggara berinisial M (49) yang bekerja sebagai pedagang es krim keliling nekat habisi nyawa istrinya.

Ternyata M nekat menghabisi nyawa istrinya sendiri karena kesal melihat lantaran keseringan bermain TikTok dan live karaoke online.

Plt Kasi Humas Polres Aceh Tenggara, Ipda Patar Erwinsyah mengatakan, kasus ini terungkap setelah petugas menerima laporan adanya seseorang perempuan meninggal dunia di rumahnya pada Kamis (12/9/2024).

Saat polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan, di hari yang sama sang suami, M juga tidak berada di rumahnya.

Sehingga, hal ini menimbulkan kecurigaan dari petugas di lapangan.

M diamankan polisi pada Kamis (12/9/2024) sekitar pukul 19.00 WIB, setelah petugas melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan.

"Karena sudah tidak berada di lokasi, polisi langsung menduga M sebagai tersangka," ucapnya dilansir Tribun-medan.com dari Kompas.com, Minggu (15/9/2024).

Baca juga: ALASAN Aiptu Turono Jadi Tukang Gali Kubur, Pernah Lelang Jam Untuk Donasi, Sudah 9 Tahun Dijalani

Masih di hari yang sama, sekitar pukul 19.00 WIB, polisi kembali menerima laporan dari warga bahwa M sudah kembali ke rumahnya.

Dari informasi itu, petugas langsung melakukan penangkapan dan membawa M ke Mapolres Aceh Tenggara untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Awalnya dia tidak mengakui keterlibatannya dalam pembunuhan tersebut.

Setelah dilakukan interogasi lebih lanjut, pada Jumat (13/9/2024) pelaku akhirnya mengakui perbuatannya," ujar Erwinsyah.

Kepada petugas, sebut Erwinsyah, M mengaku membunuh istrinya menggunakan tali nilon yang dililitkan ke leher sang istri.

Pada saat itu korban sedang berdiri di samping kamar mandi.

Baca juga: NASIB Mujur Sopyah Supryatin Wanita Nyamar Laki-laki Demi Kerja Kuli, Kini Jadi BA Skincare Terkenal

Setelah melakukan aksinya, M kemudian meninggalkan rumah dan kembali bekerja sebagai pedagang es krim keliling.

Berdasarkan hasil penyelidikan, motif pembunuhan itu disebabkan rasa malu dan emosi yang dirasakan oleh M.

"Korban sering bermain media sosial seperti TikTok, karaoke dengan teman-temannya,

dan kerap keluar rumah tanpa izin dari suaminya. Hal ini membuat M marah karena tingkah laku telah diketahui para tetangga," tutur Erwinsyah.

Atas perbuatannya, M dijerat dengan Pasal 340 jo 338 KUHP tentang pembunuhan berencana yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.

(*/Tribun-medan.com)

Baca juga: SOSOK Epan Pemuda di Muratara Menikah dengan Dua Wanita Sekaligus, Kades: Mungkin Jodohnya Dapat Dua

Baca juga: Tangis Pilu Karyawan Dihukum Atasan Nampar Diri Sendiri hingga Makan Bunga, Ibu Diteror Bila Bantah

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram Twitter dan WA Channel

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved